Gubernur: Penyaluran Wajib Perhatikan Protokol Kesehatan

- Selasa, 14 April 2020 | 12:47 WIB
RAPAT STAF: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie memimpin rapat staf dengan sejumlah OPD terkait, mengenai percepatan penanganan Covid-19.
RAPAT STAF: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie memimpin rapat staf dengan sejumlah OPD terkait, mengenai percepatan penanganan Covid-19.

TANJUNG SELOR – Guna memastikan rencana penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak pembatasan sosial akibat pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19), Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie memimpin rapat percepatannya di Kantor Gubernur, Senin (13/4). 

Untuk diketahui, melalui dana yang dikumpulkan dari pemotongan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara secara suka rela, bakal didistribusikan bantuan berupa 10.000 paket, berupa beras 10 kilogram dan uang tunai kepada masyarakat terdampak pembatasan sosial akibat Covid-19.

Hingga saat ini, kata Irianto dalam rapat tersebut, sesuai laporan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dana yang terkumpul dari sisihan gaji ASN 2 bulan terakhir, ditambah gaji Gubernur sebanyak Rp 1 miliar. Termasuk juga ada dana Bantuan Sosial Tidak Terduga.

Untuk teknis pembagiannya, dilakukan dua tahap. Tahap Pertama akan dibagikan pada 20 April 2020 mendatang. “Saya meminta lima hari menjelang pembagian agar segera dilaporkan kesiapannya,” tegas Gubernur di dapan para kepala OPD yang hadir dalam rapat dengan tetap memenuhi standar protokol Kesehatan tersebut.

Bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pembatasan aktivitas yang belum mendapat program perlindungan sosial dari pemerintah maupun pemerintah daerah. Misalnya, pekerja mandiri yang sasaran utamanya adalah pedagang sayur, pedagang kecil, tukang ojek dan buruh angkut.

Sedangkan tahap selanjutnya akan dilaksanakan di bulan Ramadan. Paket bantuan akan dibagikan secara proporsional ke lima kabupaten/kota di Kaltara. Gubernur pun meminta agar teknis pembagiannya tidak perlu ada pengumpulan massa. “Ikuti semua standar protokol kesehatan,” pintanya.

Karena itu, Gubernur kembali menginstruksikan seluruh OPD terkait agar kembali melakukan verifikasi lapangan terhadap data yang sudah diperoleh. Dengan kata lain, distribusi bantuan itu harus tepat sasaran sehingga yang menerimanya adalah benar-benar masyarakat yang membutuhkan. “Saya juga minta agar OPD melibatkan tokoh adat dan masyarakat untuk memberikan data by name by address,” tegas Irianto.

Pendistribusian ke masyarakat, Gubernur meminta agar mengerahkan seluruh ASN yang ada di Kaltara. Selain itu, juga melibatkan personel TNI maupun Polri yang bertugas di Kaltara. “Untuk itu Sekprov harus segera berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan TNI untuk melibatkan personelnya masing-masing. Selain juga segera berkomunikasi dengan Badan Usaha Logistik (Bulog) setempat, agar pendistribusiannya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” tuntasnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB
X