PROKAL.CO,
TARAKAN – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Coronavirus Disease 19 (Covid-19) di Tarakan, disalurkan mulai Senin (11/5). Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Rp 600 ribu per bulan, selama tiga bulan.
Mekanisme penyaluran menggunakan dua pola. Selain diantar petugas Kantor Pos Tarakan sebagai operator penyalur, dan dibantu aparat keamanan, juga disalurkan melalui kelurahan. Khusus pola penyaluran melalui kelurahan, mekanismenya mengumpulkan KPM di kelurahan.
Pihak kelurahan telah menyiapkan kursi yang telah diatur jaraknya dan dikawal aparat keamanan dari TNI/Polri. Lurah Sebengkok, Syakhril Alamsyah mengaku, sudah berupaya menerapkan prosedur pencegahan Covid-19. Kelurahan Sebengkok masuk dalam jadwal hari pertama penyaluran BLT, yang harus tuntas dalam sehari untuk 356 KPM.
“Kita enggak punya tempat yang bisa untuk mengatur warga yang banyak, untuk memberikan jarak. Tapi kami telah berupaya untuk tetap mengikuti protokol dari PSBB dari gugus penanganan Covid ini di Tarakan,” ujarnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan, Yogi Sudrajat mengaku pola itu sesuai hasil rapat koordinasi, yang awalnya pembayaran dilakukan di Kantor Pos. Untuk menghindari penumpukkan warga di masa PSBB, disepakati dialihkan di masing-masing kelurahan.
“Jadi penjadwalannya, satu hari itu untuk empat kelurahan. Karena Tarakan mempunyai 20 kelurahan,” terang Yogi.