Belum Layanan Tatap Muka, Disdukcapil Tunggu Instruksi dari Pusat

- Selasa, 12 Mei 2020 | 21:14 WIB
MASIH DITUTUP: Kantor Disdukcapil Bulungan belum melayani masyarakat dengan bertatap muka karena pandemi Covid-19.
MASIH DITUTUP: Kantor Disdukcapil Bulungan belum melayani masyarakat dengan bertatap muka karena pandemi Covid-19.

TANJUNG SELOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan, masih menunggu instruksi dari pusat, terkait batas waktu penerapan kebijakan pelayanan tatap muka atau manual. 

Lantaran dengan situasi belum stabil seperti saat ini, sehingga kepada masyarakat yang hendak mengurus data kependudukan diminta  bersabar. Sembari menunggu arahan atau kebijakan kapan pelayanan tatap muka diberlakukan. Selama masa tanggap darurat Covid-19 Disdukcapil memaksimalkan pelayanan secara dalam jaringan (daring) atau online.

“Kami sangat memahami apa yang dikeluhkan oleh masyarakat. Hanya saja dengan kondisi seperti ini, kami juga antisipasi dan menghindari dari kontak langsung. Sebenarnya kita terus melayani apa yang menjadi kebutuhan warga. Tapi namanya pelayanan online pasti banyak orang yang mengakses, sehingga pelayanan cendrung lambat,” kata Kepala Disdukcapil Bulungan, Abdul Wahid.

Abdul mengatakan, di tengah situasi tanggap darurat Covid-19, hal terbaik yang dilakukan agar pelayanan tetap berjalan adalah mengandalkan teknologi digital. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat turut memahami dan mendukung upaya-upaya pelayanan yang pemerintah dan pemerintah daerah sejauh ini.

Terhadap pengurusan administrasi kependudukan yang sifatnya sangat urgen, Disdukcapil akan membantu dan memberi layanan yang semaksimal. Tetap menerapkan standar protokol yang telah ditetapkan pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Semisal masyarakat yang hendak melanjutkan pengurusan BPJS dan anak usia sekolah, melanjutkan pendidikan yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Sebelumnya Disdukcapil Bulungan sudah memberikan seruan resmi ke pihak kecamatan. Agar mensosialisasikan kepada masyarakat, perihal penerapan pelayanan online oleh Disdukcapil Bulungan selama tanggap darurat pandemi Covid-19.

“Jadi masyarakat yang potensinya jauh datang dari pelosok ke Tanjung Selor, itu berkurang. Kami menyarankan cari informasi terlebih dahulu sebelum terlanjur datang ke sini (Kantor Disdukcapil, Red),” ujarnya.

Ia menambahkan, kalaupun dipaksa melakukan pelayanan secara manual, tentunya ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Seperti termogun dan alat pelindung wajah, bahkan sampai Alat Pelindung Diri (APD). 

“Sehingga kami perlu pertimbangan yang matang untuk melakukan pelayanan manual. Khawatir juga jika dipaksakan pelayanan manual, terutama di bagian perekaman. Sementara untuk pengambilan berkas yang berkaitan dengan data kependudukan, kami akan menghubungi yang bersangkutan  jika urusannnya telah selesai,” tuturnya. (*/mts/mua)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X