Bahas Teknis PPDB Sistem Daring

- Selasa, 12 Mei 2020 | 21:20 WIB
DAMPAK PANDEMI COVID-19: Adanya pembatasan kegiatan belajar di sekolah, gedung SMPN 1 Tarakan sepi dari aktivitas para pelajar.
DAMPAK PANDEMI COVID-19: Adanya pembatasan kegiatan belajar di sekolah, gedung SMPN 1 Tarakan sepi dari aktivitas para pelajar.

TARAKAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan Tajuddin Tuwo memastikan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di masa pandemi Coronavirus Disease 19 (Covid-19) dilaksanakan melalui daring (online).

Rencananya hari ini (12/5), Disdikbud Tarakan akan menjelaskan kepada sekolah, terkait teknis pelaksanaan PPDB sistem online. Bersama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMT).

Tajuddin mengaku, akan mencarikan mekanisme lain apabila ada orangtua siswa yang merasa kesulitan dengan sistem online. “Kalau kita jelasin itu panjang-panjang, karena juknisnya masih ada juga di bagian hukum,” tutur Tajuddin, kemarin (11/5).

PPDB sudah dimulai, tapi untuk sekolah swasta dan diizinkan Disdikbud. Sehingga sisa-sisa calon siswa yang tidak tertampung di sekolah swasta akan mencoba di sekolah negeri.

Dijelaskan Tajuddin, PPDB akan menggunakan empat jalur, yakni jalur afirmasi dengan persentase 25 persen dari jumlah siswa yang diterima di setiap sekolah. Kategorinya, calon siswa dari warga kurang mampu seperti pemegang kartu KIP, KIS dan lain-lain.

Selain itu, ada jalur prestasi yang menyiapkan dengan kuota mencapai 20 persen. Prestasinya terbagi menjadi prestasi akademik dan non akademik.

Jalur lainnya, jalur perpindahan yang diperuntukkan bagi calon siswa yang orangtuanya pindah dinas ke daerah lain. Kuota yang disiapkan sebesar 5 persen.

Jalur terakhir merupakan jalur zonasi dengan menyiapkan kuota 50 persen. Namun, harus memenuhi persyaratan, seperti mengisi data sesuai tempat tinggal, tidak lagi menggunakan surat keterangan domisili.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Tarakan Tri Junarto mengaku belum mengetahui teknis pelaksanaan PPDB online karena belum menerima petunjuk teknis dan panduannya.

Ia memilih menunggu penjelasan saat pertemuan di Disdikbud Tarakan. Karena informasi yang diperolehnya, ada wacana melibatkan ketua RT dalam pelaksanaan PPDB. Di mana Ketua RT akan berperan menjadi wakil masyarakat ke sekolah.

“Untuk informasi PPDB kami mengikuti pelatihan sistem online, mekanisme PPDB yang disampaikan kementerian melalui LPMP di Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X