Pasar Murah Dimulai 13 Mei 2020

- Selasa, 12 Mei 2020 | 21:28 WIB
Infografis
Infografis

TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UMKM) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) akan melaksanakan Operasi Pasar Murah (OPM) mulai 13 hingga 18 Mei 2020 di 7 wilayah kabupaten/kota.

Yakni untuk Kota Tarakan berlokasi di Kelurahan Mamburungan, dan Kabupaten Bulungan di Pulau Bunyu, Sekatak, dan Mangkupadi. Lalu di Nunukan, berlokasi di Sedadap. Tana Tidung di Desa Buang Baru, dan Malinau di Malinau Seberang. Total sasarannya, sebanyak 285 kepala keluarga (KK).

Dikatakan kepala Disperindagkop-UMKM Provinsi Kaltara, Hartono, kegiatan OPM akan dilaksanakan dengan sistem memberikan check list barang kepada kelurahan atau desa, dengan mengedepankan sosial distancing. “Teknisnya dengan mengirim lembran komoditi  atau check list yang ditawarkan dengan dikoordinir oleh kelurahan atau desa untuk disampaikan ke warga. Setelah itu dikembalikan ke panitia untuk disiapkan komoditinya sesuai orderan dari setiap daerah di titik OPM,” ujarnya.

Pada check list tersebut, sudah tercantum daftar komoditi yang tersedia  beserta harganya sehingga warga tinggal memilih komoditi yang dibutuhkan. Untuk penyalurannya, dengan cara dipaketkan sesuai nama dan alamat yang diterakan konsumen. “Untuk anggarannya, belum dapat diperkirakan. Tunggu data dari lapangan. Kami juga sudah menggandeng distributor unutk penyediaan barang. Selain DPKP juga ada instansi lainnya sebagai kordinator wilayah dalam pelaksanaan OPM ini,” urainya.

Komoditi yang disiapkan sendiri, diyakini merepresentasikan kebutuhan masyarakat saat ini. Utamanya, kebutuhan pokok seperti beras, bawang, gula, minyak gorang, dan bahan pokok lainnya. “Harga komoditi yang dijual diberikan subsidi, dan tidak melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi),” tutupnya.(humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X