Volume Sampah 25 Ton Per Hari

- Jumat, 15 Mei 2020 | 13:04 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan memprediksikan adanya kenaikan volume sampah saat hari raya keagamaan seperti Idulfitri

Kenaikan volume sampah bahkan sudah terjadi saat ini. Bulan April dan memasuki pertengahan bulan Mei ini volume sampah naik sekitar 25 ton per hari.

Volume sampah bulan April secara rata-rata per bulan normal adalah 1.987 m3 (meter kubik) dan berkisar 68 m3 per hari. Jika dikonversikan ke tonase sekitar 25 ton per hari.

"Dengan jumlah ini artinya produksi sampah mengalami peningkatan, meski tidak terlalu signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, seperti bulan Januari hinga Maret produksi sampah sekitaran 20 sampai 23 ton," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bulungan, Iwan Sugianta, Kamis (14/5).

Per tanggal 14 Mei, volume sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 787 m3 atau sekitar 60 m3 per hari. "Jika dilihat dari nilai rata-rata justru mengalami penurunan,  tetapi mungkin ini bukan karena adanya orang yang menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH), tapi lebih ke faktor bulan puasa," ujarnya.

Catatan volume sampah tersebut masih berpotensi mengalami peningkatan menjelang Hari Raya Idulfitri, sebagaimana pengalaman tahun sebelumnya.

Iwan mengatakan, menjelang Idulfitri, pihaknya tetap berupaya meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Kebersihan kota dan lingkungan menjadi prioritas. Petugas kebersihan akan tetap melaksanakan kerja lembur.

"Tetapi untuk pekerjaaan penyapuan dan pembersih parit akan libur. Kami imbau kepada masyarakat agar meningkatkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan, serta membuang sampah pada tempatnya," ujarnya.

Jam pengangkutan sampah di bulan Mei ini lebih pagi dari biasanya, yaitu pukul 05.30 pagi dari sebelumnya pukul 08.00 pagi. "Armada siap beroperasi. Kami juga harapkan kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan. Sehingga di siang hari tidak ada sampah yang tersisa pembuangan umum," ujarnya.

DLH Bulungan secara kewenangan hanya memfasilitasi sampah rumah tangga dan sejenisnya. Sedangkan sampah berupa ranting, daun, penataan taman menjadi tugas Dinas Perumahan dan Pertamanan Pemakaman .

Adapun sampah perusahaan atau pertokoan menjadi tanggung jawab masing-masing pengusaha untuk mengangkut ke TPA, kecuali yang melakukan kontrak kerja sama dengan pemerintah Kabupaten  Bulungan melalui DLH. "Sedangkan sampah bangunan menjadi tanggung jawab kontraktor atau pemilik bangunan," ujarnya. (*/mts/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X