TARAKAN– Kepolisian Resor (Polres) Tarakan sudah melakukan penyekatan di wilayah masuk Kota Tarakan. Baik di pelabuhan maupun bandara. Selain melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polres Tarakan juga sekaligus melaksanakan Operasi Ketupat.
Polres Tarakan telah menyiapkan 7 pos penyekatan. Selain diisi personel Polri, juga dibantu aparat TNI dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tarakan.
“Sudah ada beberapa yang kita temukan pelanggaran ketertiban penumpang. Kita lakukan teguran dan menerapkan sanksi tilang. Ada juga pelanggaran warga tidak memakai masker,” ujarnya. Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Aldi menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait melakukan koordinasi terkait pasca dibentuknya pos penyekatan.
Pos penyekatan di Pelabuhan Tengkayu I digabungkan dengan pos pengamanan. Sedangkan di pelabuhan rakyat, hanya ada pos penyekatan. Seperti pos pelabuhan belakang BRI, Beringin, Jembatan Besi, dan Jembatan Bongkok. Pos-pos tersebut diisi anggota TNI/Polri, Satpol PP, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
“Jika ditemukan penumpang atau orang yang menggunakan jasa transportasi laut secara sembunyi-sembunyi akan dilarang untuk masuk dan bersandar. Tetapi kalau mendesak, kita terapkan cek kesehatannya. Karena, ada kita temukan orang datang ke Tarakan untuk berobat, sudah janjian dengan dokter. Dengan alasan kemanusiaan, tapi demi safety maka tetap dilakuan screening, pengecekan suhu dan diarahkan untuk karantina,” bebernya.
Polsek Kawasan Pelabuhan sejauh ini belum menemukan ada kapal yang masuk melalui jalur tikus. Rata-rata tetap masuk melalui pelabuhan umum, seperti Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
“Yang kami temukan orang datang, lalu menyampaikan niatannya datang ke Tarakan untuk apa. Kemudian kami tetap memberlakukan prosedur pencegahan Covid-19,” pungkasnya. (*/sas/mua)