Pelabuhan Pesawan Masuki Tahap Inventarisasi dan Identifikasi Lahan

- Kamis, 21 Mei 2020 | 19:48 WIB
Infografis
Infografis

TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan mega proyek Pelabuhan Pesawan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan memasuki tahap inventarisasi dan identifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal ini secara resmi diumumkan di laman resmi website humas Kaltara https://humas.kaltaraprov.go.id/pengumuman atau di https://bit.ly/2zW9qZe Tentang Pengumuman Hasil Inventarisasi Dan Identifikasi Peta Bidang Tanah dan Daftar Nominatif Pengadaan Tanah Pelabuhan Pesawan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Taupan Madjid mengungkapkan, didalam pengumuman tersebut, tertera data ukuran dari setiap bidang tanah yang dimiliki masyarakat. Dimana, bidang tanah tersebut telah diukur, diinventarisasi, dan diidentifikasi oleh BPN.

“Jadi bukan hitungan besaran ganti kerugian, melainkan data ukuran bidang tanah yang sudah diukur oleh BPN. Untuk nilai besaran ganti rugi, itu nanti ditangani oleh tim independen (appraisal), yang nantinya juga akan menghitung standarisasi lahan yang akan dibebaskan,” kata Taupan yang didampingi Kepala Bidang Perhubungan Laut dan ASDP Datu Iman Suramenggala.

“Untuk proses inventarisasi dan identifikasi kan sudah selesai. Makanya kita umumkan daftar nominatif dan peta bidangnya. Apabila ada pihak yang berhak merasa keberatan atas hasil inventarisasi dan identifikasi, pihak yang berhak tersebut dapat mengajukan keberatan kepada Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dalam waktu paling lama 14 hari kerja terhitung sejak pengumuman ini dikeluarkan. Tetapi, jika dalam waktu 14 hari, pihak yang berhak tidak ada yang menyatakan keberatan, barulah selanjutnya dilakukan pembebasan lahan,” ungkap Taupan lagi.

Untuk rencana pembebasan lahan guna pembangunan Pelabuhan Pesawan sendiri, kata Taupan, pada 2019 telah dianggarkan sebesar Rp 9 miliar. Hanya saja belum terserap dikarenakan pada tahun tersebut masih dilakukan proses inventarisasi dan identifikasi oleh tim pelaksana pengadaan tanah melalui Satgas A dan Satgas B dari BPN. Pada tahun ini, pembebasan lahan akan kembali dianggarkan di APBD-Perubahan.

“Karena tahun lalu masih dilakukan proses inventarisasi dan identifikasi, dan untuk APBD murni 2020 hanya dianggarkan dana pendampingnya saja. Untuk itu, kembali kita usulkan anggarannya di APBD-P 2020. Nilai yang kita usulkan sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp 9 miliar untuk pembebasan lahan,” ujarnya.

Selain telah memasuki tahap inventarisasi dan indentifikasi, tahun ini juga sedang dilaksanakan Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) - Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) dan Penyusunan Review Feasibility Study (FS) Pelabuhan Pesawan. “Dokumen ini harus terpenuhi, karena merupakan syarat penetapan lokasi pelabuhan,” ungkapnya.

Secara spesifikasi, dijelaskan Taupan, Pelabuhan Pesawan ke depannya memiliki sisi perairan tempat sandar kapal sepanjang 450 meter. Kemudian, ditambah lagi dermaga, trestle, causeway dan corrugated concret sheet pile (CCSP).

Sedangkan dari sisi daratnya, pelabuhan akan dilengkapi fasilitas perkantoran untuk ditempati instansi terkait, seperti Bea Cukai, Syahbandar atau Kantor Administrasi dan Navigasi. Serta dilengkapi fasilitas pendukung lain, seperti terminal penumpang, gudang dan tempat penyimpanan peti kemas.

Pelabuhan ini diusulkan pembiayaan pembangunan fisiknya melalui APBN, dan syarat pembangunan pelabuhan melalui pembiayaan APBN lahannya harus clean and clear atau sudah dibebaskan. Serta sudah dilakukan penetapan lokasi pelabuhan.(humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB
X