BP2RD Tetap Sarankan Penggunaan Samolnas

- Kamis, 21 Mei 2020 | 19:51 WIB
Infografis
Infografis

TANJUNG SELOR – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kalimantan Utara (Kaltara) menerapkan pelayanan Samsat Keliling (Samling) beroperasi di halaman Samsat Induk. Ini merupakan salah satu upaya BP2RD untuk membantu mengurangi penyebaran Covid-19 di Kaltara.

“Samling yang dioperasikan, untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sementara di kantor Samsat sendiri untuk pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah BP2RD Kaltara, Imam Pratikno yang ditemui baru-baru ini.

Jam pelayanan pun diperpendek, agar tidak terjadi penumpukan orang. “Untuk pelayanan Samsat dari Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Sementara pada Jumat mulai pukul 08.00 hingga 10.00,” ujarnya. Untuk Kota Tarakan, maksimal pelayanan bagi wajib pajak hanya 25 persen karena Tarakan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pelayanan lainnya, adalah Samsat Online Nasional (Samolnas) yang dapat diunduh pada aplikasi playstore android smartphone. “Banyak juga yang melakukan pembayaran melalui Samolnas. Dan, sebenarnya penggunaannya sangat disarankan guna menghindari kontak langsung,” jelasnya.

Sementara itu, terkait potensi pendapatan yang diperoleh dari layanan Samsat tersebut, utamanya dari 5 unit pelaksana teknis (UPT) Samsat yang ada mencapai Rp 200 hingga 300 juta per hari.

“Artinya, kalau kita tidak melaksanakan pelayanan maka pemasukan PAD bisa hilang hingga Rp 19 miliar per bulan. Dari itu, pelayanan tetap dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X