ABK Dinyatakan Bebas Covid-19, KM Julung-Julung Kembali Berlayar

- Rabu, 27 Mei 2020 | 13:10 WIB
BEBAS COVID-19: Wali Kota Tarakan Khairul menyerahkan hasil uji swab kepada nakhoda KM Julung-Julung di Pelabuhan Feri Juata Laut, Tarakan, Selasa (26/5).
BEBAS COVID-19: Wali Kota Tarakan Khairul menyerahkan hasil uji swab kepada nakhoda KM Julung-Julung di Pelabuhan Feri Juata Laut, Tarakan, Selasa (26/5).

TARAKAN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 10 (Covid-19) Tarakan mengizinkan KM Julung-julung berlayar lagi, bersama anak buah kapalnya (ABK). 

Kebijakan itu diambil setelah hasil uji swab terhadap tujuh ABK kapal feri tersebut, terkonfirmasi negatif. Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Covid-19 Tarakan, Khairul, menyerahkan hasil uji swab sekaligus melepas kapal tersebut di Pelabuhan Feri Juata Laut, Selasa (26/5), didampingi Kepala KSOP Kelas III Tarakan Agus Sularto dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan, Ahmad Hidayat.

KM Julung-Julung sebelumnya harus menunda pelayaran, karena menjalani masa karantina di Tarakan sejak tiba pada 11 Mei lalu dari Toli-toli. Dikarenakan tujuh ABK dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test. Bahkan, kapal hanya diperbolehkan berlabuh dengan membuang jangkar di tengah laut. Sedangkan tujuh dari 16 ABK, menjalani karantina di tempat yang sudah disiapkan Pemkot Tarakan sambil menunggu hasil uji swab.

Sisanya menjalani karantina di kapal. Khairul yang juga Wali Kota Tarakan menjelaskan, hasil uji swab diketahu secara bertahap. “Hasil swab-nya memang bertahap datangnya. Yang positif kita lakukan waktu itu ceknya di TCM, yang kebetulan pakai pertama kali di rumah sakit. Setelah didapat negatif diulang lagi satu kali dan hasilnya tetap sama,” terang Khairul.

Khairul memastikan, diperbolehkan KM Julung-Julung untuk berlayar kembali telah sesuai presedur. Setelah ABK dinyatakan negatif, Tim Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Tarakan kemudian berkoordinasi dengan KSOP dan KKP Tarakan untuk langkah selanjutnya. Sebelum berlayar, dilakukan penyemprotan disinfektan di kapal tersebut.

“Hari ini (kemarin, Red) kita umumkan, supaya masyarakat tahu bahwa kapal ini sudah bebas. Termasuk awaknya sudah bebas, setelah karantina dan hasil PCR semua negatif,” tegasnya.

Tidak hanya terhadap ABK, penumpang yang sempat ikut dalam pelayaran KM Julung-Julung juga diambil swab-nya untuk diuji. Hasilnya pun dipastikan negatif.

Kepala KSOP Kelas III Tarakan Agu Sularto melalui Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Syaharuddin memastikan KM Julung-Julung boleh berlayar lagi setelah melalui prosedur pencegahan Covid-19.

“Segala ketentuan yang berkaitan dengan penanganan Covid sudah diikuti, sesuai prosedur. Hasilnya semua awak kapal dinyatakan negatif, dan dari kesehatan pelabuhan juga sudah melakukan penyemprotan atau sterilisasi terhadap kapal,” ujar Syaharuddin.

Namun demikian, KM Julung-Julung belum melakukan kegiatan. Hasil konfirmasi pihaknya dengan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP), KM Julung-Julung diminta berkoordinasi lagi ke pusat. Kalau pun beroperasi, menurut Syaharuddin, hanya mengangkut logistik, tidak untuk mengangkut penumpang.

Sementara itu, terhadap tujuh pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh langsung dipulangkan ke rumah masing-masing sejak 25 Mei lalu. Namun, Tim Gugus Tugas mengimbau, agar pasien mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan usai memegang sesuatu. Tetap harus jaga kesehatan dan kondisi badan,” ucap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr Devi Ika Indriarti, Selasa (26/5).

Lebih lanjut, kata dia, hasil uji swab ketujuh pasien berasal dari laboratorium kesehatan di Jakarta. Dari 44 total pasien positif Covid-19, 20 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh. “Berarti sisa 24 pasien lagi yang belum sembuh,” tuturnya.

Devi mengaku, untuk ketersediaan alat catridge untuk uji swab tes cepat molekuler (TCM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan sudah habis. Pihaknya masih menunggu pengirim catridge dari pusat dalam waktu yang belum ditentukan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X