Pemprov Kaltara Tambah 6 Unit Sekolah Baru

- Rabu, 27 Mei 2020 | 15:08 WIB
MASIH LIBUR: SDN 001 Tanjung Selor masih libur, belum adanya surat resmi apakah libur akan di perpanjang atau tidak, Selasa (26/5).
MASIH LIBUR: SDN 001 Tanjung Selor masih libur, belum adanya surat resmi apakah libur akan di perpanjang atau tidak, Selasa (26/5).

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara akan menambah sarana pendukung kegiatan belajar mengajar (KBM), berupa 6 unit sekolah baru. Hal itu seiring dengan dibukannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020. 

Sekolah baru tersebut tersebar di Tarakan, Nunukan dan Bulungan. Ada tiga unit Sekolah Menengah Atas (SMA) dan jumlah yang sama untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) dibuka tahun ini.

“Tarakan ada dua sekolah, SMA ditambah satu. Jadi ada SMA Negeri 4. SMK juga demikian, ada SMK Negeri 4. Di Nunukan ada dua, yakni SMA Negeri 2 Nunukan Selatan dan SMK Sembakung Atulai,” sebut Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdikbud Kaltara Firmanannur. Adapun dua sekolah lainnya, dibuka di Bulungan. Yakni SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 1 Tanjung Palas Timur. Karena baru akan dibuka, jadi sejumlah sekolah nantinya masih menggunakan sarana dan prasarana di sekolah yang ada.

SMAN 4 Tarakan misalnya, rencananya akan menumpang di SMAN 2. Sementara SMKN 4 Tarakan akan belajar di SMKN 2 Tarakan. Demikian juga di Nunukan maupun Bulungan.

Namun, Firmanannur belum bisa merinci kuota siswa yang akan diterima di sekolah-sekolah tersebut. Mantan Asisten Administrasi Umum Pemkot Tarakan era Wali Kota Sofyan Raya ini mencontohkan, Tarakan dengan jumlah penduduk 256 ribu lebih dan jumlah kelulusan siswa yang meningkat, seiring bertambahnya jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP), otomatis dibutuhkan penyeimbang sekolah.

Terkait persiapan PPDB, sudah mengeluarkan pengumuman sejak 6 Mei tentang persyaratan dan tata cara PPDB. Adapun pendaftaran akan dibuka mulai 15 Juni.

Koordinator wilayah di masing-masing kabupaten dan kota dijabat kepala cabang. Selain itu, juga ditunjuk narahubung di masing-masing kabupaten dan kota. Firmanannur menegaskan, pelaksanaan PPDB diupayakan dengan sistem online. Namun, pihaknya memberikan alternatif bagi masyarakat yang tidak mengerti, dengan datang langsung menyerahkan berkas ke sekolah. Tapi tetap melalui protokol pencegahan Covid-19.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan saat ini masih menunggu kebijakan dan arahan lebih lanjut perpanjangan masa belajar dari rumah.

Kepala Disdikbud Bulungan Jamaludin Saleh mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak perihal tersebut. Sebab regulasi WFH merupakan aturan pusat. Sedang daerah hanya pelaksana penyesuaian substansi tersebut. Di satu sisi, mengingat peredaran wabah Covid-19 di Bulungan belum juga turun secara drastis.

“Saat ini kami belum peroleh regulasi terbarunya. Sembari menunggu keputusan itu yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Pak Bupati. Kami minta tenaga pendidik maupun siswa, untuk tetap memaksimalkan model pembelajaran secara online,” ujar Jamaluddin, Selasa (26/5).

Sesuai kebijakan sebelumnya yang dikeluarkan Bupati Bulungan, satuan pendidikan dasar diwajibkan membuat laporan hasil pelaksanaan pembelajaran daring kepada Dinas Pendidikan dengan tempo 14 hari.

Penerapan belajar dari rumah secara daring di Bulungan dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bulungan Nomor 1815/Disdikbud 1.1/2020 tentang Perpanjangan Masa Peserta Didik, Belajar Dari Rumah dan Libur Sekolah Paud dan PNF SD/MI/, SMP/MTS di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan. Penerapan belajar dari rumah, tidak terelepas dari penetapan status masa tanggap darurat di Bulungan yang ditetapkan melalui SK Bupati Bulungan Nomor 411/k-III/36 Tahun 2020. (mrs/*/mts/mua/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X