Tiga Segmen Batas di Kaltara Belum Kelar

- Kamis, 28 Mei 2020 | 19:11 WIB
Datu Iqra Ramadan
Datu Iqra Ramadan

TANJUNG SELOR - Persoalan batas wilayah di Provinsi Kaltara masih belum tuntas seluruhnya walaupun sejatinya pembahasan batas wilayah telah dilakukan sebelum Provinsi Kaltara terbentuk.

Di dalam wilayah Provinsi Kaltara, menyisakan dua persoalan batas wilayah yakni batas Nunukan-Tana Tidung dan Malinau-Tana Tidung. Adapun persoalan batas wilayah antara Kaltara dan Kaltim berada di segmen Berau-Bulungan.

Ketiga persoalan segmen batas wilayah ini sejatinya terus dicarikan jalan keluar melalui koordinasi dengan antar daerah yang masih bersengketa. Persoalan batas dalam daerah difasilitasi oleh Pemprov Kaltara. Sedang persoalan batas wilayah Kaltara dan Kaltim penyelesaiannya difasilitasi Kemendagri.

"Kita usahakan secepatnya selesai. Namun saat ini semua sedang fokus pada penanganan Covid-19. Apalagi, untuk batas Bulungan-Berau ini, kita juga masih menunggu dari pusat bagaimana tindaklanjutnya. Sebab batas antar provinsi itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata Asisten I Setprov Kaltara, Datu Iqra Ramadan.

Datu menjelaskan, batas wilayah antara Malinau dan Tana Tidung sudah dilakukan pertemuan oleh perangkat daerah dua daerah tersebut. Bahkan masyarakat yang berada di wilayah desa yang berbatasan itu juga dimintai kesepakatan. Namun, hingga saat ini, kedua belah pihak baik Pemkab Malinau maupun Pemkab Tana Tidung masih berpegang pada penafsiran wilayah masing-masing.

"Memang mau disepakati awalnya. Namun belum ada titik temu dari kedua belah pihak. Kalau dihitung untuk Malinau-Tana Tidung yang belum disepakati tidak sampai 10 kilometer," ujarnya.

Begitu juga dengan batas wilayah antara Nunukan dan Tana Tidung. Masih ada puluhan kilometer yang belum terselesaikan dan belum ada titik temu. "Masih sama kasusnya dengan yang Malinau-Tana Tidung. Belum ada kesepakatan. Kalau luasan lahannya belum tahu jelas. Yang pasti tidak sampai ratusan kilometer," tuturnya.

Adapun persoalan batas wilayah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau, sudah ada kesepakatan garis pantai hingga batas jalan sejak tahun 2005. Yang belum disepakati adalah batas jalan hingga arah hulu. Tepatnya, pertigaan Berau-Bulungan-Malinau.

"Dan itu kawasan hutan. Jadi memang belum ada kesepakatam di situ. Target kita selesai Covid-19, akan kita tindaklanjuti kembali. Dan mendorong pemerintah mempercepatnya," jelasnya.

Untuk diketahui, batas antara Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung masih tersisa 67 kilometer yang belum disepakati dari total panjang 143,90 kilometer. Kemudian batas Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung masih tersisa 6 kilometer yang belum disepakati dari total panjang 48 kilometer. Adapun batas Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau telah disepakati yakni 148,40 kilometer dari total panjang keseluruhan yang sempat disengketakan sepanjang 371 kilometer. (fai/mua)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X