Di Ibukota Kaltara, Gas Melon Langka Lagi

- Kamis, 28 Mei 2020 | 19:18 WIB
LANGKA: Masyarakat Tanjung Selor mengeluh dalam beberapa hari terakhir susahnya mendapatkan LPG 3 Kilogram, Rabu (27/5).
LANGKA: Masyarakat Tanjung Selor mengeluh dalam beberapa hari terakhir susahnya mendapatkan LPG 3 Kilogram, Rabu (27/5).

TANJUNG SELOR – Warga Tanjung Selor kembali mengeluhkan susahnya mendapatkan gas LPG 3 kilogram. Kelangkaan ini bahkan dirasakan masyarakat sebelum Hari Raya Idulfitri yang jatuh pada akhir pekan kemarin.

Kelangkaan ini merata terjadi di semua wilayah Tanjung Selor. Susi (40), pedagang eceran yang kerap menjual gas LPG 3 kilogram yang biasa disebut gas melon, membenarkan hal kelangkaan tersebut. Kepada Harian Rakyat Kaltara, Susi mengutarakan, beberapa hari sebelum masuk Idulfitri, pengecer juga sangat sulit mendapat pasokan gas LPG 3 kilogram.

“Sebelum lebaran sudah mulai agak langka. Biasanya saya membeli dari pedagang lain. Tetapi di tempat saya membeli, juga sedang tidak ada stok gas,” kata Susi.

Sister (19), pedagang lainnya ikut berkeluh kesah. Ia sempat mendapatkan gas LPG 3 kilogram di kisaran harga Rp 25-30 ribu per tabung. Dua hari pasca lebaran, ia kembali mencari gas LPG 3 kilogram.

“Bukan hanya harganya saja yang mahal, tapi mencari gas 3 kilo ini sulit sekali didapatkan.  Sampai saya keliling Kota Tanjung Selor dan dapatnya di wilayah Kampung Arab, harganya sudah Rp 35 Ribu. Terpaksa saya beli karena memang saya yang butuh,” ujarnya.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Dan (UMKM) Bulungan Murtina mengatakan, kelangkaan gas LPG di pasaran dikarenakan adanya waktu libur beberapa hari lalu, membuat distribusi gas sedikit melambat.

“Memang beberapa sempat libur lebaran, dan sekarang gas sudah dalam perjalanan. Insyaallah sore ini (kemarin, Red) tiba di Tanjung Selor,” paparnya.

Terkait adanya pedagang eceran yang menjual gas LPG di atas harga eceran tertinggi (HET),  ia enggan berkomentar lebih jauh. “Kalau masalah itu biasanya kebijakan dari agen. Kalau sudah meresahkan masyarakat kami akan ambil tindakan tegas. Prinsipnya kami tidak mengenal pengecer. HET yang dimaksud dibebankan kepada tingkat pangkalan atau agen seharga Rp 23 ribu per tabung. Kalau pengecer itu biasanya agen yang harus mengawasi,” jelasnya. (*/mts/mua)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X