PROKAL.CO,
Salah satu tonggak penting dari eksistensi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), adalah rencana pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Bahkan rencana ini didukung Presiden RI Joko Widodo, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor.
IMMANUEL MATTARU, Humas Provinsi Kaltara
INPRES No. 9/2018 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2018. Didalamnya memuat sejumlah instruksi kepala negara kepada sejumlah kementerian terkait, termasuk kepala daerah.
Ada 12 kementerian yang diinstruksikan oleh presiden. Di antaranya, Menko Bidang Perekonomian, Mendagri, Menteri PPN/Ka Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri ATR/Ka BPN, Menteri PUPR, Menteri LHK, Menteri Perhubungan, Menteri PDT dan Transmigrasi, Menteri Pertanian, Menteri Kominfo, dan Menteri ESDM. Sedang kepala daerah, diinstruksikan kepada Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan.