CJH Harus Berlapang Dada, Ibadah Haji 2020 Resmi Ditiadakan

- Rabu, 3 Juni 2020 | 15:25 WIB
TAMU ALLAH: Calon Jamaah Haji asal Bulungan yang akan berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji pada tahun 2019 lalu.
TAMU ALLAH: Calon Jamaah Haji asal Bulungan yang akan berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji pada tahun 2019 lalu.

TANJUNG SELOR – Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia harus berlapang dada, untuk tidak jadi berangkat ke Tanah Suci Mekkah melaksanakan ibadah haji. Pasalnya, Menteri Agama Fachrur Razi memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 untuk Indonesia terpaksa ditiadakan, karena pandemi virus corona. 

Pembatalan tersebut juga berdampak terhadap CJH Kaltara yang berjumlah 416 orang. Meskipun demikian, bagi CJH yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan diberangkatkan pada 2021 mendatang atau 1442 Hijriah. Untuk kuota CJH Kaltara sebanyak 416 orang, meliputi 413 orang merupakan kuota haji reguler, dan 3 orang pendamping haji daerah (PHD). Info lengkap kuota CJH Kaltara lihat grafis. 

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengungkapkan, yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat harus dipatuhi. Termasuk pembatalan penyelenggaraan ibadah haji. “Kita ikuti saja. Karena bukan kemauan kita. Itu kemauan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Apalagi belum ada kepastian mengenai berakhirnya Covid-19,” ungkapnya, Selasa (2/6). Dalam kondisi saat ini, tidak mendukung pelaksanaan haji. "Ini kebijakan yang bisa diubah. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara Suriansyah Hanafi mengatakan, sudah lakukan komunikasi intensif kepada masing-masing Kemenag di kabupaten dan kota. 

“Kita harus bisa membangun kesadaran kepada calon jamaah haji, untuk tetap menerima keputusan pembatalan keberangkatan ke tanah suci. Yakinkan kepada calon jamaah, akan tetap diberangkatkan di tahun depan,” terang Suriansyah saat dikonfirmasi, kemarin. 

Menurut dia, pembatalan keberangkatan haji ini bukan terjadi pada tahun ini saja. Tetapi, tahun-tahun sebelumnya sudah pernah terjadi. Mengenai setoran pelunasan Bipih yang telah dibayarkan CJH, akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jika ada CJH ada yang ingin mengambil dana pelunasan tetap diperbolehkan. 

Namun, melalui mekanisme yang diberlakukan pihak BPKH. Selain itu, untuk daftar tunggu CJH yang telah melakukan pendaftaran berikutnya akan lebih lama. Dikarenakan tidak sesuai dengan jadwal keberangkatan awal. 

Terkait pembatalan keberangkatan CJH, Surat Keputusan (SK) dari Menteri Agama sudah diterima Kemenag Tarakan. Diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Tarakan, HM Shaberah, mengambil kebijakan bukan tanpa pertimbangan, karena keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang ditunggu-tunggu belum juga keluar. Sementara Pemerintah Indonesia juga ingin mempersiapkan dengan baik.

“Jika kita tetap menunggu persiapan, pasti enggak mungkin terpenuhi. Bisa saja jamaah haji tidak terlayani dengan bagus. Karena hotel, transportasi darat dan konsumsi belum dibayar,” beber Shaberah. 

Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi sesungguhnya belum memastikan apakah pelaksanaan ibadah haji tahun ini ada atau tidak. Pembatalan keberangkatan merupakan inisatif Pemerintah Indonesia, dengan pertimbangan tersebut. 

CJH Tarakan yang sudah pelunasan biaya haji sesuai kuota yakni 151 orang. Akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan tahun depan. Mengenai biaya haji, apabila tahun depan terjadi penurunan biaya haji. Maka kelebihan pelunasan akan dikembalikan ke rekening masing-masing. Sebaliknya jika kurang, akan menambah. (fai/*/nkk/mrs/uno) 

 

Kuota Calon Jamaah Haji Kaltara 2020

Bulungan : 84 Orang

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X