Tim Diberi Waktu Sepekan, Tarakan Siapkan Tahapan Pelonggaran PSBB

- Rabu, 3 Juni 2020 | 15:31 WIB
Irianto Lambrie
Irianto Lambrie

TANJUNG SELOR – Penerapan New Normal atau tatanan Normal Baru mulai lakukan persiapan, khususnya di Kalimantan Utara (Kaltara). Sesuai hasil rapat di Kantor Gubernur Kaltara, tim evaluasi persiapan penerapan New Normal akan dibentuk. 

Tim tersebut nantinya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Dengan diketuai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara Datu Iqra Ramadan. Untuk anggota tim merupakan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara.

“Tim dibentuk untuk mengevaluasi beberapa hal, sebelum diterapkannya New Normal. Bahkan ada kriteria dan indikator standar, untuk menetapkan daerah masuk tahap New Normal,” jelas Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Selasa (2/6).

Beberapa indikator yang menjadi bahan evaluasi, mulai dari analisa kualitatif dan kuantitatif. Hingga pada kemampuan daerah dalam menangani Covid-19. “Saya beri waktu satu minggu untuk tim bekerja. Analisanya nanti dikeluarkan dalam bentuk laporan tertulis,” tegasnya.

Selanjutnya, akan dipetakan daerah mana saja yang layak dan tidak ketika diterapkan New Normal. Termasuk harus dilaporkan detail dari desa-desa, kecamatan hingga RT dan RW. 

“Jadi ditentukan zona-zonanya. Ada zona hijau, kuning dan merah,” sebut Irianto. Setelah dilakukan evaluasi oleh tim di Provinsi Kaltara, hasilnya akan dilaporkan kepada gubernur. Kemudian dikoordinasikan ke kabupaten/kota. “Kita akan terapkan standar itu dan akan kita diskusikan hasilnya dengan gugus tugas kabupaten/kota,” ungkapnya. 

Menurutnya, evaluasi secara keseluruhan baik jumlah yang  positif corona, pasien yang sembuh, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), hingga yang meninggal dunia. 

Jadi atau tidak Bumi Paguntaka ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai salah satu daerah yang akan menerapkan New Normal, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tidak terpengaruh. 

Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan, tetap fokus pada rencana menuju era New Normal melalui pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini, Pemkot Tarakan masih menyusun tahapannya.

“Bukan new normal, istilah kita pelonggaran-pelonggaran itu. Ini yang masih kita bahas,” ujar Khairul, kemarin. 

Keraguan sempat mencuat setelah terbit rilis terbaru dari Pemerintah Pusat terhadap daerah 102 daerah yang akan menerapkan New Normal. Di mana Tarakan tidak tercantum di dalamnya. 

Menurut Khairul, inti dari penerapan New Normal adalah pelonggaran-pelonggaran aktivitas yang selama ini dibatasi dengan PSBB. Kini diminta untuk dibuka, tetapi dengan protokol kesehatan. 

Terkait rencana pelonggaran PSBB, Khairul membeberkan sudah mempertanyakan ke Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), terkait pelibatan aparat keamanan. Ada rencana Pemkot Tarakan melonggarkan kegiatan di rumah ibadah dalam waktu dekat. Seperti bagi umat muslim, akan memperbolehkan salat Jumat berjamaah di masjid.

“Kita meminta dulu kepastian, untuk protokol kesehatan bisa dijamin enggak, termasuk agama-agama lain,” imbuhnya. Usai mengikuti rapat dengan Wali Kota Tarakan, Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan HM Shaberah mengakui, akan rencana Pemkot Tarakan memperbolehkan salat Jumat berjamaah di masjid.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X