Disdukcapil Prioritas Layani Pelajar

- Rabu, 3 Juni 2020 | 15:35 WIB
LAYANAN TUTUP: Salah seorang warga saat mengurus berkas secara online di depan kantor Disdukcapil Bulungan, Selasa (2/6).
LAYANAN TUTUP: Salah seorang warga saat mengurus berkas secara online di depan kantor Disdukcapil Bulungan, Selasa (2/6).

TANJUNG SELOR - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan dalam satu hari melayani masyarakat yang hendak membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) 10 - 15 orang.

Perekaman data kependudukan didahulukan untuk pelajar yang hendak melanjutkan ke jenjang program pendidikan tinggi seperti kuliah, baik dalam daerah maupun di luar Bulungan. 

Kepala Disdukcapil Bulungan Abdul Wahid mengatakan, pelayanan perekaman data kependudukan memang diprioritaskan yang bersifat urgensi, seperti pelajar yang hendak melanjut ke jenjang perguruan tinggi. Termasuk juga proses pembuatan BPJS. 

"Masyarakat yang prioritas dilayani adalah mereka yang berusia rata-rata di atas 17 tahun. Dan memang pemula atau pembuat baru. Dalam hal pelayanan, kami tetap mengedepankan protokol kesehatan baik petugas maupun masyarakat yang hendak merekam KTP," ujarnya, Selasa (2/6). 

Disdukcapil Bulungan sedianya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah terkait penerapan new normal di kantor-kantor pelayanan publik pemerintah daerah. Pada prinsipnya, Disdukcapil Bulungan, siap menerapkan tatanan baru tersebut jika telah ada edaran resmi dari pemerintah (pusat) atau kepala daerah (bupati). 

Menurutnya, jika kemudian pelayanan dibuka secara total, ada beberapa aspek yang mesti dipertimbangkan. Salah satunya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang terstandar bagi pegawai yang berada di garda terdepan pelayanan. 

"Kalau memang kami dianjurkan untuk membuka secara umum, mau tidak mau kita laksanakan. Tapi melihat peredaran Covid-19 saat ini saya menafsirkan belum bisa (dibuka secara normal, Red)," paparnya.

Ia menyarankan, warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan diharapkan untuk terlebih dahulu menghubungi nomor pelayanan online melalui nomor WhatsApp Disdukcapil di 08115933093. 

"Jika kemudian ada orang yang menjanjikan percepatan pengurusan KTP dengan iming-iming pembayaran, kami menyarankan kepada masyarakat tidak mudah percaya. Karena pengurusan data kependudukan baik KTP, Akte Kelahiran dan jenis lainnya tidak dipungut biaya alias gratis," ujarnya. 

Warga juga disarankan untuk mendatangi langsung kantor Disdukcapil jika memiliki urusan administrasi kependudukan yang bersifat mendesak, seperti keperluan hendak mendaftar polisi, masuk sekolah, melamar pekerjaan, dan kepengurusan BPJS. 

"Dengan terlebih dahulu menghubungi nomor yang tertera, sehingga petugas dapat menjadwalkan. Langkah ini diambil sebagai penerapan physical distancing.(*/mts/mua) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X