Selesaikan Masalah Lahan

- Kamis, 4 Juni 2020 | 17:27 WIB
PEMBAHASAN KBM: Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi (tengah) saat menjadi narasumber di acara Respons Kaltara, kemarin (3/6).
PEMBAHASAN KBM: Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi (tengah) saat menjadi narasumber di acara Respons Kaltara, kemarin (3/6).

TANJUNG SELOR – Sesuai target, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) hampir 100 persen pemenuhan lahan Kota Baru Mandiri (KBM) di Tanjung Selor telah dipenuhi. Termasuk soal lahan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara. 

Bahkan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, Pemprov Kaltara telah melaksanakan sesuai aturan. Diharapkan segera terselesaikan. Sehingga pengelolaan bisa dilakukan untuk percepatan KBM Tanjung Selor.

Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang-Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Sunardi, Pemprov Kaltara berupaya agar regulasi disederhanakan. Salah satunya penyederhanaan regulasi di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara. Berdasarkan Inpres Nomor 9/2018, sudah dilakukan sesuai aturan yang ada. 

“Kita melakukan land clearing sepanjang 3,3 kilometer. Kita lakukan itu agar meyakinkan kementerian terkait, bahwa lahan tidak ada masalah. Bahkan sebagian dilakukan penimbunan terhadap ruas yang di land clearing," terang Sunardi, Rabu (3/6). 

Sunardi melanjutkan, pembangunan fisik sudah dilakukan untuk kantor inspektorat di lokasi KBM. Area lahan 4.000 meter persegi. Dengan lahan seluas itu, bisa menjadi contoh terhadap perkantoran yang lain. 

“Bisa juga dijadikan pembanding mengenai daya tampung gedung dan daya luasan,” tutur Sunardi. Dinas PUPR-Perkim Kaltara, juga sudah diminta menyediakan lahan untuk kantor BPKP yang berlokasi di samping kantor inspektorat. “Kita alokasikan lahan sesuai kebutuhan yang diminta. Itu yang kita sedang upayakan,” tutupnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X