Tarif Speedboat Diusulkan Naik, Ini Kata Kepala Dishub Kaltara

- Kamis, 4 Juni 2020 | 17:29 WIB
TARIF TIKET: Sejumlah speedboat reguler tujuan antar Kabupaten/Kota di Kaltara akan menaikan tarif tiket, Rabu (3/6).
TARIF TIKET: Sejumlah speedboat reguler tujuan antar Kabupaten/Kota di Kaltara akan menaikan tarif tiket, Rabu (3/6).

TANJUNG SELOR – Tarif speedboat reguler antar Kabupaten dan Kota mengalami kenaikan, meskipun hal tersebut belum resmi ditetapkan pemerintah daerah. Namun, informasi tersebut beredar di media sosial (Medsos)

Usulan penyesuaian harga tiket speedboatreguler masih digodok oleh Dinas Perhubungan Kaltara dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) Tarakan, sebelum penerapan New Normal. 

Dalam menentukan tarif, diperlukan regulasi yang menjadi dasar dan kekuatan hukum. Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan, Hasan Pemma, untuk kenaikan tarif speedboat belum ada pembahasan. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan Hasan Pemma, menyampaikan kalau bicara kenaikan tarif speedboat belum ada pembahasan lebih lanjut. “Kenaikan tarif tersebut harus dibarengi dengan formula pelayanan. Termasuk faktor penunjang lainnya perlu dipersiapkan dan lebih dimaksimalkan,” saran Hasan saat dikonfirmasi. 

Terpisah, Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid, terkait adanya kenaikan tarif speedboat itu masih usulan Gapasdap. “Baru usulan belum ada yg resmi. Proses usulan kenaikan panjang, harus melalui kajian telahaan dan disampaikan kepada Gubernur dan DPRD Kaltara,” singkatnya. 

Menurut salah seorang penjual tiket speedboat mesin 200 PK di Tanjung Selor, Ahmad, harga tiket speedboat tidak menentu. Dengan melihat kebutuhan penumpang, karena speedboat hanya bisa berangkat jika muatan atau kapasitas memenuhi target. Minimal 50 persen dari kapasitas speedboat. “Jika yang berangkat hanya dua atau tiga penumpang, maka otomatis speedboad tidak berangkat kecuali charter,” ucapnya. 

Bahkan, untuk keberangkatan pun tidak menentu. Dalam sehari rata-rata speedboat yang berangkat hanya dua armada. “Hari ini (kemarin, Red), hanya 3 speedboat yang berangkat, satu reguler dan dua dicharter. Kebanyakan yang dimuat adalah barang. Untuk penumpang tidak begitu banyak seperti hari biasanya,” tutur dia. 

Sementara itu, salah seorang warga, Supiyanti (30), menuturkan, apabila terjadi kenaikan tarif speedboat mestinya dibarengi dengan kualitas pelayanan. “Jangan mengedepankan keuntungan pihak pengusaha, tapi lalai terhadap faktor keselamatan penumpang,” singkatnya. 

Salah seorang warga, Eli Simon (23) mengaku setuju jika ada penyesuaian tarif tiket speedboat reguler. Pasalnya, pengusaha speedboat masih harus membeli bahan bakar dan membayar upah gaji awak buah kapal (ABK). 

“Jika memang harga tiket dinaikan, harus dilihat lagi dasar-dasar penetapan harganya itu sesuai atau tidak acuannya,” kata dia.

Eli melanjutkan, jika nantinya Tim Gugus Tugas mewajibkan adanya surat keterangan rapid test dan swab sebelum berangkat dan tiba di Tarakan. Maka harus ada sosialisasi kembali. Jika penerapan tersebut direalisasikan selama penerapan New Normal, dianggap memberatkan masyarakat.

“Yang kami tahu, biaya rapid test sama swabitu Rp 1,5 juta belum lagi ditambah harga tiket. Pasti banyak yang mengeluh,” imbuhnya. Menanggapi hal ini, Sekretaris DPC Gapasdap Tarakan, Mulyadi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan usulan penyesuaian tarif bawah dan tarif atas speedboat reguler. Selain itu pengajuan lain berupa penerapan protokol kesehatan Covid-19. 

“Tentunya kami masih merasa berat. Karena social distancingitu berpengaruh pada pendapatan. Baik dari kapasitas yang ada, otomatis biaya operasional itu tidak menutupi. Makanya kami ajukan perubahan tarif dan itu sifatnya sementara,” tutur Mulyadi. 

Penentuan tarif tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Dishub Kaltara. “Kami mengajukannya 80 sampai 100 persen dari harga tiket, untuk menutupi biaya operasional itu,” paparnya. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X