TANJUNG SELOR – Direncanakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tarakan akan dilakukan, terhitung pada 8 Juni mendatang. Hal tersebut pun berimbas terhadap transportasi air.
Transportasi air tersebut merupakan akses bagi masyarakat untuk bepergian antar kabupaten dan kota. Meskipun rencana akan dilonggarkan, tetap diperlukan pengamanan yang ekstra ketat. Bahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara berencana menambah atau mendirikan pos di Tengkayu I Tarakan.
Demikian diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kaltara Andi Santiaji Pananrangi, bahwa penambahan pos dinilai penting. “Tapi kita lihat setelah adanya evaluasi dari tim. Pada intinya harus ada penambahan pos dan personel,” ungkapnya, Kamis (4/6).
Santiaji melanjutkan, meski adanya pelonggaran namun masyarakat tetap diminta harus melampirkan surat keterangan rapid test. Baik itu yang akan masuk atau keluar Bulungan maupun Tarakan, termasuk kabupaten lainnya. Masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
Hasil evaluasi yang dilakukan BPBD Kaltara, adanya tiga warga luar Kaltara yang masuk melalui Karang Tigau, Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan. Sehingga diputuskan untuk pintu masuk makin diperketat. “Agar tidak terulang lagi kejadian seperti itu. Beruntung personel kita mendapati ketiga orang itu. Sehingga langsung diserahkan ke Tim Gugus Tugas di Bulungan,” bebernya.
Santiaji mengingatkan, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan harus gunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan menggunakan hand sanitizer. (fai/uno)