Pertanyakan Kontribusi CSR

- Jumat, 5 Juni 2020 | 18:39 WIB
SERAHKAN LKPj: Wakil Ketua DPRD Bulungan Hamka (kanan) menyerahkan rekomendasi LKPj kepada Bupati Bulungan.
SERAHKAN LKPj: Wakil Ketua DPRD Bulungan Hamka (kanan) menyerahkan rekomendasi LKPj kepada Bupati Bulungan.

TANJUNG SELOR – Rekomendasi atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulungan Tahun 2019 disampaikan DPRD Bulungan saat menggelar paripurna yang terlaksana pada Rabu (3/6). 

Hal yang disampaikan salah satunya mempertanyakan Corporate Social Responsibility (CSR), tanggungjawab sosial perusahaan sawit maupun tambang yang beroperasi di Kabupaten Bulungan. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bulungan Hamka. 

Menurutnya, konstribusi CSR bagi Bulungan sampai dimana dan realisasinya. “Perusahaan yang beroperasi di Bulungan tentunya harus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Seperti apa pengawasan dari pemerintah daerah terhadap CSR tersebut,” terang Politisi PDI Perjuangan ini, kemarin (4/6). 

Apalagi di saat pandemi Covid-19 ini, lanjut Hamka, dibutuhkan peran serta CSR untuk membantu meringankan masyarakat. Khususnya bagi yang terdampak pandemi Covid-19. “Bantuan yang diberikan setidaknya dapat meringankan beban masyarakat. Tapi, apakah hal itu sudah diwujudkan CSR,” ungkap Hamka. 

Pemerintah daerah dapat lakukan pengawasan dan pemantauan terhadap CSR yang ada. Tidak hanya memanfaatkan potensi yang dimiliki Bulungan, tetapi konstribusi malah tidak ada. (adv/*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X