5 Orang Ditetapkan Tersangka

- Jumat, 5 Juni 2020 | 18:46 WIB

TANJUNG SELOR – Lima orang dari 18 orang yang terciduk dalam praktek judi sabung ayam Sabtu (30/5) di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Tunas Borneo Plantation, Kecamatan Tanjung Selor , Kabupaten Bulungan, ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/6).

Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teguh Triwantoro melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Belnas Pali Padang mengatakan penetapan tersangka kepada 5 dari 18 orang itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi dari para saksi, kelima tersangka adalah orang yang memiliki peran penting di arena saat pengerebekan. 

“Lima tersangkanya dari hasil pengembangan sudah kita tetapkan. Di antaranya kepala sabung SM alias Ancu, dan 4 orang lainnya yakni M, MH, SM dan I,” ujar AKP Belnas Pali Padang.  

Ancu adalah aktor utama dalam kasus judi sabung ayam itu. Ia juga seorang residivis kasus perjudian sebelumnya. Ancu adalah orang yang menyiapkan lokasi perjudian sabung ayam. 

“Terduga yang kini ditetapkan tersangka itu sangat memiliki peran penting di TKP. Satu orang ‘kepala’ sabung, tersangka kedua adalah pemilik ayam, tersangka ketiga adalah pemain judinya, tersangka keempat adalah tukang pasang taji dan untuk tersangka kelima adalah yang mengadu ayam dalam arena,” bebernya. 

Meskipun telah menemukan tersangka perjudian sabung ayam, barang bukti sejumlah sepeda motor, handphone, dan lainnya akan tetap diamankan karena akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kelima orang tersangka. 

Adapun 13 orang lainnya yang sempat diduga sebagai pelaku dan sempat dimintai keterangan sebagai saksi, tetap dipantau dan wajib untuk lapor diri 1 kali seminggu.  

“Untuk kelima tersangka yang kita sudah tetapkan sebagai dalangnya ini akan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta,” pungkasnya.  (*/nkk/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X