Dari 2015, Realisasi Pajak Selalu Diatas 90 Persen

- Jumat, 5 Juni 2020 | 20:07 WIB
POTENSI PAJAK: Mobil SAMLING, sebagai salah satu upaya BP2RD Kaltara memaksimalkan potensi perolehan pajak daerah di Kaltara.
POTENSI PAJAK: Mobil SAMLING, sebagai salah satu upaya BP2RD Kaltara memaksimalkan potensi perolehan pajak daerah di Kaltara.

Sesuai kewenangan provinsi, ada lima jenis pajak yang dipungut. Masing-masing, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok. Bagaimana realisasinya hingga saat ini?

 

KHAIR ALAM MAULANSYAH, Humas Provinsi Kaltara

 

PAJAK daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab. Untuk itu, pengelolaannya harus dimaksimalkan. “Setiap potensi pajak daerah pun digali, sesuai kewenangan yang diberikan,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie.

Dan, hasilnya realisasi pajak daerah terus mengalami peningkatan. Saat ini, ada 5 potensi pajak daerah dikelola maksimal. Realisasinya pun sangat baik.

Dari catatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kaltara, pada 2015 pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 305,20 miliar. Sementara realisasinya mencapai 100,17 persen atau sebesar Rp 305,73 miliar. Lalu, pada 2016 targetnya sebesar Rp 267,30 miliar dengan realisasi Rp 249,93 miliar. 

Pada 2017, targetnya Rp 297,42 miliar, realisasi Rp 308,95 miliar (103,87 persen). 2018 ditargetkan Rp 338,50 miliar, sementara realisasinya Rp 390,80 miliar (114,45 persen). Dan, pada 2019 ditargetkan Rp 400,03 miliar dengan realisasi Rp 416,47 miliar (104,11 persen). “Untuk 2020, target penerimaan pajak sebesar Rp 480,02 miliar. Untuk realisasinya, pada triwulan I 2020 (Januari hingga Maret) sebesar Rp 79,6 miliar atau 16,5 persen dari target Rp 480 miliar,” tutur Gubernur.

Dari 5 potensi pajak daerah yang dikelola itu, PKB dan BBNKB dianggap sebagai jenis pajak yang potensi pendapatannya sangat baik. Mengingat Provinsi Kaltara sebagai daerah berkembang, daya beli kendaraan bermotor juga selalu meningkat pesat. Apalagi jika didukung peningkatan struktur ekonomi dari sektor lainnya seperti pertambangan dan konstruksi.

“Selain itu, Pajak Air Permukaan juga sangat menjanjikan dengan kehadiran PLTA Sungai Kayan. Itu bisa mencapai minimal Rp 900 miliar per tahun dari PLTA itu saja," tutup Gubernur. (bersambung)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB
X