7 Tahapan Menuju New Normal

- Sabtu, 6 Juni 2020 | 17:20 WIB

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan merilis tahapan-tahapan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (5/6). Ada tujuh tahapan yang telah dan akan dilakukan, menuju tatanan kehidupan New Normal. 

Tahap pertama pelonggaran PSBB sudah dimulai sejak 2 Juni. Pemkot Tarakan telah melonggarkan beberapa sektor, namun tetap menerapkan protokol kesehatan. 

“Pada 2 Juni itu yang kita lakukan pelonggaran untuk kantor-kantor pemerintah dan swasta,” ujar Wali Kota Tarakan Khairul kepada awak media, Jumat (5/6).  

Di tahap pertama juga, Pemkot Tarakan melonggarkan di sektor industri yang sempat berdampak pada kebijakan merumahkan karyawan. Padahal Pemkot Tarakan tidak pernah menutup industri, hanya menganjurkan untuk menerapkan phsycal distancing dan social distancing. 

Dengan dilonggarkannya PSBB pada sektor industri, maka memperbolehkan membuka dengan jam kerja normal dengan mengacu pada protokol kesehatan. Pengawasan akan dilakukan melalui dinas terkait.

Sektor lain yakni perbankan. Menurut Khairul, perbankan sudah buka hanya ada pembatasan jam operasional. Pada 2 Juni lalu, perbankan sudah buka secara normal, tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Termasuk pelayanan kesehatan, meskipun selama ini juga sudah berjalan. Namun dibatasi dengan pembatasan menerima pasien. Masyarakat diperbolehkan berolahraga secara mandiri, baik menggunakan fasilitas pemerintah maupun fasilitas umum. Akan tetapi tidak diperbolehkan berkelompok.

Adapun tahap dua yang dimulai Jumat (5/6), Pemkot Tarakan telah melonggarkan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah. 

“Insya Allah hari ini (kemarin, Red) sudah mulai salat Jumat. Hari Minggu gereja juga sudah mulai. Tetapi dengan protokol kesehatan yang sudah kami sampaikan,” tandasnya. 

Jeda waktu antara tahap satu dengan yang lainnya akan dimanfaatkan Pemkot untuk memberi arahan. Sekaligus membuat pernyataan sanggup menerapkan protokol kesehatan. Selengkapnya lihat info grafis, masing-masing tahapan yang dilonggarkan. 

“Setelah itu selesai dan ternyata tidak ada apa-apa. Maka masuklah kita kepada yang namanya New Normal,” tuturnya. Untuk pengawasan pendisiplinan pra kondisi termasuk penerapan New Normal, Pemkot Tarakan mempercayakan kepada TNI/Polri sebagai ujung tombak, karena sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Sedangkan Satgas sebagai back up. (mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X