TARAKAN - Pelaporan meteran gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) secara mandiri oleh pelanggan masih sekitar kurang lebih 10 persen dari total 27.167 pelanggan yang ada. Persisnya baru 2.500 pelanggan yang memfoto meterannya secara mandiri.
Sales Representative PT PGN Area Tarakan, Bramantya Pradana Saputra mengharapkan selama wabah Covid-19 pelanggan memfoto meterannya secara mandiri. Foto tersebut diperlukan untuk melihat kesesuaian meteran dan tagihan pemakaian gas bersangkutan.
"Kami imbau kepada pelanggan agar tagihan sesuai pemakaiannya, agar mengirimkan foto meterannya di call center 0811546645 via WhatsApp," kata Bramantya Pradana Saputra, Jumat (5/6).
Jika pelanggan PGN tidak memfoto meteran secara mandiri, maka jumlah biaya untuk bulan berjalan akan disamakan dengan jumlah tagihan 3 bulan sebelumnya. Tetapi jika sudah mengirimkan foto meteran, maka jumlah tagihan akan sama dengan data yang harus dibayarkan.
“Kalau masalah gangguan atau operasional kami tetap normal seperti biasa. Tidak ada kendala. Jadi bila mana pelanggan membutuhkan bantuan kami siap 24 jam untuk melayani,” imbuhnya.
Selama ini PGN terus melakukan sosialisasi foto meteran secara mandiri kepada pelanggan dengan cara menghubungi nomor telepon pelanggan. Tujuannya agar penyebaran informasi tersebut secara masif dan dapat diterima pelanggan.
“Ada beberapa pelanggan yang belum foto meteran pasti komplain. Karena tagihannya kok banyak. Ternyata tagihannya rata-rata 3 bulan sebelumnyasebelumnya," ujarnya.
Bulan ini, kata Bramantya, sudah mulai dilakukan pencatatan meteran gas secara faktual atau mendatangi rumah-rumah. Hingga bulan September mendatang diharapkan pencatatan tersebut sudah kembali normal. Dalam arti, pihaknya akan mencatat meteran dalam kurun waktu tiga bulan sekali.
“Jadi tidak setiap bulan. Kita harap tidak terlalu lama kalau pemakaian yang rata-rata biar kalau ada selisih pembayarannya tidak terlalu jauh dari angka meterannya,” ungkapnya.
Salah seorang pelanggan jaringan gas (jargas) PGN, Suparno mengaku sempat diberitahukan pihak PGN bahwasanya total pembayaran gas mencapai Rp 1,4 juta. Namun setelah dilakukan pengecekan kembali dan dia mengirimkan foto meteran kepada pihak PGN, tagihannya kembali normal.
"Bulan Mei sempat saya kira naik harganya. Biasa saya cuma bayar Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu. Rupanya itu kalkulasi harga dalam 3 bulan," tuturnya.
Pelanggan Rumah Tangga (RT) tipe 2 tersebut juga mengharapkan foto meteran tersebut dilakukan oleh petugas PGN. Sehingga tidak membuat pelanggan bekerja melakukan foto meteran kembali.
"Kami juga ada pekerjaan yang lain. Tidak mungkin diingat terus. Kasihan juga kalau ada beberapa orang yang tidak mengerti cara mengirim gambar atau mengecek yang lain," ujarnya. (*/sas/mua)