Perubahan Regulasi Tim Evaluasi

- Selasa, 9 Juni 2020 | 15:14 WIB
Datu Iqro Ramadhan
Datu Iqro Ramadhan

TANJUNG SELOR - Surat Keputusan (SK) tim evaluasi persiapan penerapan New Normal di Kaltara dari pemerintah pusat, berubah regulasi. Sebelumnya SK yang dikeluarkan secara umum.

Namun, saat ini SK yang dikeluarkan untuk melakukan evaluasi New Normal Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembentukan tim tersebut sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Di mana daerah diminta mengevaluasi beberapa hal jelang penerapan New Normal.

Evaluasi berdasarkan kriteria dan indikator standar, untuk menetapkan daerah masuk tahap New Normal. Namun, pemerintah pusat merubah keputusan tersebut. Sehingga tugas tim hanya melakukan evaluasi di lingkup pemerintahan terhadap ASN.

Perubahan SK dari Pemerintah Pusat tersebut dibenarkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan. Evaluasi tersebut meliputi jam kerja, penggunaan masker hingga penerapan physical distancing. 

“Saya sudah lapor dengan gubernur. Bahwa tim evaluasi tidak bisa jalan karena SK berubah. Hal yang sudah dirapatkan sebelumnya tak bisa kita laksanakan,” jelas Datu, Senin (8/6).

Meski demikian, Datu melanjutkan, pemetaan jelang penerapan New Normal tetap dilakukan. Untuk pemetaan daerah, dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara. Sementara khusus ASN dilakukan evaluasi oleh tim yang diketuainya.  

“Tim bekerja untuk mengevaluasi ASN saja dan sudah kita tindaklanjuti. Evaluasi ASN sudah berjalan,” ujar Datu.

Menurutnya, keputusan Pemerintah Pusat sangat cepat berubah. Padahal belum sepekan dikeluarkan keputusan, tapi sudah ada yang baru diterbitkan. “Untuk ke masyarakat wewenang BPBD dan Dinkes. Kita menjalankan aturan yang dibuat Pemerintah Pusat. Meskipun, pemerintah daerah juga telah menerbitkan surat keputusan yang disetujui oleh Mendagri,” tutupnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X