PROKAL.CO,
TARAKAN - Unggahan salah satu akun Facebook bernama Adiyono yang menyebut ada rapid test gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, tidak benar adanya. Merasa dirugikan, pihak RSUD Tarakan langsung melaporkan informasi bohong atau hoaks tersebut ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tarakan.
Perwakilan RSUD Tarakan, Dina Fatonah membuat laporan kepada polisi setelah diutus oleh Direktur RSUD Tarakan, Muhammad Hasbi Hasyim. Unggahan yang belum diketahui pasti waktunya itu, didapat berantai melalui di media sosial (Medsos).
“Dari kami tidak kenal dengan siapa yang mem-posting. Tapi dari berita itu sudah ada dilabeli hoaks. Artinya sudah ada yang mengklarifikasi,” ungkapnya, Rabu (10/6).
Pihak RSUD Pemprov Kaltara itu sempat dibuat resah akibat informasi bohong tersebut. Bahkan unggahan tulisan turut menyebutkan nama Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyediakan rapid test secara gratis. Meski bukti unggahan tulisan dan akun Facebook tersebut sudah dihapus, pihaknya lantas mendapat bukti rekaman gambar tersebut dalam pesan lain. Bukti tersebut sudah diserahkan kepada kepolisian.
“Kami tetap ikuti prosedur polisi. Kalau masalah mediasi itu langsung ke direktur saja. Ini kan pengaduan. Kalau kami tarik, tidak bisa dilanjut,” tuturnya.
RSUD Tarakan belum pernah memberikan layanan rapid test gratis kepada masyarakat umum. Sebagai salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk pelaku perjalanan jalur laut dan udara. Tarif rapid test masih dibahas oleh internal Pemprov Kaltara termasuk RSUD Tarakan.