TANJUNG SELOR – Karyawan perusahaan sawit PT Sanggam Kahuripan Indonesia (SKI) mengadukan nasib mereka yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada DPRD Bulungan, Senin (8/6) lalu.
Kedatangan karyawan tersebut pun disambut Ketua DPRD Bulungan, Kilat dan sejumlah anggota dewan lainnya. Dikatakan Kilat, karyawan PT SKI merasa keberatan atas perlakuan perusahan. Yang berencana merasionalisasi jumlah pekerja, dengan alasan kondisi keuangan perusahan yang tidak stabil.
“Kami selaku wakil rakyat tak langsung mengambil keputusan. Bahwa perusahan tersebut salah. Dari permasalahan itu, perlu duduk bersama antara para pekerja dan pihak perusahan dalam mencarikan solusi,” ungkapnya.
Menurutnya, karyawan pun memiliki hak untuk menuntut apabila perusahaan bertindak tidak sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Namun, perusahaan perlu alasan yang jelas dan valid, sebelum melakukan rasionalisasi pekerja.
“Dalam waktu dekat kita akan bahas secara internal dulu. Selanjutnya dengan melibatkan pihak perusahaan, pekerja, dan Disnakertrans Bulungan,” tutur Politisi Partai Gerindra ini. Dari hasil pertemuan tersebut lanjut Kilat, diketahui bahwa pihak perusahan melakukan rasionalisasi dengan memberikan opsi. Yaitu mutasi ke perusahan Dhanista Surya Nusantara (DSN) sebagai karyawan permanen atau mendapatkan tali asih dari perusahaan yang nominalnya belum ditetapkan jumlahnya. (adv/*/mts/uno)