Masih Ada Petugas Berkerumun

- Kamis, 11 Juni 2020 | 18:58 WIB
SIDAK: Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amirudin melakukan sidak di pelayanan Kantor Samsat Tarakan, Rabu (10/6).
SIDAK: Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amirudin melakukan sidak di pelayanan Kantor Samsat Tarakan, Rabu (10/6).

TARAKAN - Jelang penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 atau yang kerap disebut new normal, menjadi alasan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara melakukan sidak pelayanan di kantor Samsat Tarakan serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Tarakan, Rabu (10/6). 

Pelayanan di kantor Samsat Tarakan menjadi bahan evaluasi usai ORI Kaltara melihat petugas masih berkerumun di dalam ruang pelayanan dan tidak menggunakan sarung tangan.

“Kalau bisa petugas pelayanan itu menggunakan sarung tangan. Karena bagaimana pun sentuhan-sentuhan dengan uang dan segala macam rentan (penyebaran Covid-19, Red),” kata Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Ibramsyah Amirudin, kemarin.

Menurutnya, ORI tidak mencari kesalahan dalam pelayanan jelang penerapan new normal. Meski pelayanan tidak mencapai kategori maksimal di tengah wabah Covid-19, namun upaya pelayanan kepada masyarakat sudah dilaksanakan. 

Bagi masyarakat yang sudah melakukan foto biometric usai mengajukan perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru, langsung diperbolehkan pulang. Pihaknya mengapresiasi pelayanan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan sudah berjalan dengan baik. Pelayanan SIM yang dibuka sejak pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita harus diketahui masyarakat.

“Tentu ada beberapa standar operasional prosedur (SOP) yang tidak maksimal. Padahal kan habis foto SIM langsung jadi. Terpaksa ada SOP yang disesuaikan dengan kondisi sekarang,” tuturnya.

Tak hanya pelayanan di Polres serta Samsat Tarakan, pihaknya akan melihat pelayanan di instansi lain. Baik itu di Disdukcapil maupun ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kaltara. 

“Kalau bisa besok (hari ini, Red) kita akan keliling lagi,” imbuhnya. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Tarakan, Usman mengatakan, pihaknya sudah melakukan standar pelayanan yang sudah dikeluarkan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara. Termasuk kewajiban penggunaan masker bagi pengunjung yang berada di lingkungan kantor. 

“Kami juga sediakan petugas untuk mengecek suhu badan, penyemprotan disinfektan dan tempat cuci tangan. Juga ada sistem drive thru (melayani pelanggan di kendaraan),” ungkapnya.

Pelayanan tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan pengunjung dan bagian upaya pemberlakuan jaga jarak. Usman telah memberikan sarung tangan kepada petugas. Hanya saja, persediaan yang terbatas dan kurangnya anggaran menjadi alasan petugas tidak menggunakan sarung tangan. 

“Untuk yang berada di dalam seperti yang sudah saya sampaikan kepada pelayanan cukup 2 orang,” ujarnya. 

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Samsat Tarakan juga melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan ke rumah-rumah. “Jadi ada sistem share location. Pegawai yang work from home menagih langsung terlihat,” pungkasnya. (*/sas/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X