Pagar Pembatas Bahayakan Pengendara

- Jumat, 12 Juni 2020 | 19:17 WIB
PAGAR RUSAK: Pagar median jalan rusak dan sempat mengganggu pengguna jalan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Kamis (11/6).
PAGAR RUSAK: Pagar median jalan rusak dan sempat mengganggu pengguna jalan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Kamis (11/6).

TARAKAN - Pagar besi di atas median sepanjang Jalan Yos Sudarso mengganggu para pengendara saat melintas. Parahnya lagi, kendaraan roda dua dan empat sempat menabrak pagar yang sudah melewati sebagian jalan.

Salah seorang korban, Deni (35) menyatakan, saat kejadian tersebut dia melintas di Jalan Yos Sudarso pada Rabu (10/6) malam. Dirinya yang mengendarai mobil ketika itu sama sekali tidak melihat besi pagar yang miring ke badan jalan. 

“Tiba-tiba saja bunyi di samping spion mobil saya. Langsung saya lihat kembali ternyata ada pagar itu melintang,” ujarnya, Kamis (11/6).

Deni langsung berhenti untuk melihat pagar yang sudah melintang ke jalan persis di depan Masjid Al Maarif. Usai turun dari mobil, pengendara sepeda motor juga menabrak besi pagar tersebut dan menyebabkan pengendara terjatuh dari kendaraannya. 

“Pas saya turun, orang naik motor tuh nabrak juga. Terpaksa kami langsung betulin pagar dan mengikat pakai tali biar tidak kena orang yang lewat. Saya harap ini menjadi perhatian pemerintah agar tidak ada korban jiwa,” harapnya.

Dari pantauan media ini, pagar besi yang ada di media sepanjang Jalan Yos Sudarso masih terlihat melintang di tengah jalan. Salah satu titik pagar yang membahayakan tersebut diantaranya di depan Pasar Batu, depan Masjid Al Maarif dan di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Simpang Tiga.

Kapolres Tarakan AKBP Filoll Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto menjelaskan pihaknya belum mendapatkan laporan akibat kejadian. Bahkan korban juga belum membuat laporan tersebut. 

“Namun kita bisa melihat di satu sisi pagar yang terbuka itu bisa membahayakan pengendara lain,” tutunya. Meski belum mengecek pagar tersebut, pihaknya menegaskan adanya itikad baik oleh instansi yang merasa bertanggungjawab akan kerusakan pagar tersebut. Selain itu, dia menduga ada oknum yang juga merusak pagar. 

“Kalau ada pengrusakan, masuk ke arah pidana. Kalau murni kecelakaan, baru akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Ditambahkan, jika ada warga yang merasa dirugikan bisa langsung melaporkan ke Satlantas Polres Tarakan. Nantinya personel Satlantas akan mendatangi dan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). 

“Apakah di situ ada kelalaian dari pengemudi atau memang si pengemudi itu tidak bisa menghindari agar yang rusak dan menimbulkan kerugian materil ataupun luka-luka,” imbuhnya.

Usai melakukan oleh TKP dan kendaraan pengemudi, lanjut Arofiek, pihaknya baru akan melihat instansi yang bertanggungjawab atas pemasangan pagar di median tersebut. Setelah pengendara melaporkan kejadian, otomatis kendaraan pelapor akan ditahan untuk dilakukan pemeriksaan selama penyelidikan.

“Kadang masyarakat tidak mau ditahan kendaraannya saat melapor. Kalau dilihat ini bukan kecelakaan tunggal karena ada objek di situ,” jelasnya.

Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Tarakan, Mohdi mengaku akan berkoordinasi dengan satuan kerja Pengawasan Jalan Nasional (PJN) atas kerusakan pagar tersebut. Pasalnya, ruas tersebut masuk dalam jalan nasional. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X