TANJUNG SELOR - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan kerja Pemprov Kaltara segera diumumkan. Sejatinya, pelaksanaan seleksi telah disetujui Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak bulan Mei.
Pemprov Kaltara menindaklanjutinya dengan mempersiapkan kebutuhan seleksi. Mulai dari pembahasan jabatan yang akan diseleksi, termasuk jadwal tahapan, dan pengumuman.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengatakan, panitia seleksi (Pansel) telah mendapatkan arahan dari Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dan selanjutnya akan dilakukan pematangan jelang tahap pengumuman pembukaan seleksi.
"Kita sudah dapat arahan beberapa waktu lalu. Dan saat ini masih dilakukan diskusi dan beberapa pembahasan sebelum kita umumkan. Yang jelas pengumuman bulan ini," kata Suriansyah, Kamis (11/6).
Sekprov mengatakan, pengumuman pembukaan seleksi belum bisa dibeberkan sebelum dilakukan pembahasan secara detail jadwal dan tahapannya. Yang pasti, 15 JPT Pratama akan tetap diseleksi.
"Dalam waktu dekat akan diumumkan. Saat ini kita lakukan diskusi mengenai teknis pelaksanaannya. Kita merampungkan dulu beberapa hal. Mulai dari jabatan yang akan dilelang atau dilakukan seleksi, hingga tata cara uji kompetensi," jelasnya.
Dalam uji kompetensi JPT nanti, Pansel akan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Beberapa kriteria peserta seleksi adalah batas usia maksimal 56 tahun terhitung Januari 2021. “Masa mengabdi juga nanti akan masuk dalam persyaratan yang akan kita umumkan," sebutnya.
Bagi ASN di luar lingkup Pemprov Kaltara turut diperkenankan mengikuti seleksi terbuka ini. "Dari kabupaten/kota tidak ada masalah. Karena ini terbuka untuk umum. Bahkan dari luar Kaltara juga tidak ada masalah," ujarnya. (fai/mua)