BST Tahap II Belum Rampung

- Minggu, 14 Juni 2020 | 14:04 WIB
BELUM TUNTAS: Masyarakat saat mengurus pencairan BST di Kantor Pos Cabang Tanjung Selor, beberapa waktu lalu.
BELUM TUNTAS: Masyarakat saat mengurus pencairan BST di Kantor Pos Cabang Tanjung Selor, beberapa waktu lalu.

TANJUNG SELOR – Realisasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua melalui kantor Pos Cabang Tanjung Selor, belum 100 persen. Pasalnya, penyaluran BST untuk wilayah Bulungan, baru terealisasi sekitar 81,30 persen, Kabupaten Tana Tidung (KTT) 79,34 persen, dan Kabupaten Malinau 26,61 persen.

Realisasi penyaluran BST tersebut, dikatakan Kepala Kantor Pos Cabang Tanjung Selor Faqih Rudi Marjatmo, sudah dimulai sejak Kamis (4/6) lalu. “Sampai hari ini (kemarin, red), kami terus melakukan proses distribusi BST ke beberapa kecamatan yang ada di Bulungan, KTT, dan Malinau," katanya kepada Rakyat Kaltara kemarin (13/6). 

Berdasarkan data pihaknya, penerima BST di Kabupaten Bulungan sebanyak 6.187 penerima, sudah terealisasi untuk 5.030 penerima. Sementara di KTT sebanyak 1.491 dan sudah tersalurkan untuk 1.183 penerima.

“Untuk Kabupaten Malinau, tercatat masih banyak yang belum tersalurkan dikarenakan dengan kultur serta geografis yang sulit dijangkau. Dengan total alokasi sebanyak 4.408, sudah terbayar baru 1.173 penerima. Sisa 3.235 penerima,” katanya. 

Kapan penyaluran ditarget rampung? Ditanya demikian, Faqih tidak bisa memastikan. Dikatakan, banyak titik-titik penyaluran di wilayah Bulungan, KTT, dan Malinau cukup sulit dijangkau. Proses penyalurannya juga membutuhkan biaya operasional tinggi, ditambah dengan keterbatasan personelnya, menjadi alasan dirinya tidak bisa memastikan kapan penyaluran BST bisa rampung. 

"Kita sedang kalkulasikan untung ruginya. Jika kami dituntut untuk membayar langsung ke rumah penerima BST, maka kami berencana agar penyalurannya sekalian tiga tahap. Ini dilakukan untuk efisiensi biaya operasional," jelasnya. 

BST sendiri merupakan bantuan langsung dari pusat melalui Kementerian Sosial RI, dengan kantor pos sebagai juru bayar. BST diturunkan kepada Dinas Sosial seluruh kabupaten/kota sebagai pengawasan, agar realisasi BST tepat sasaran dan tepat guna. Terutama kepada warga yang terpuruk dalam segi ekonomi akibat pandemi Covid-19. (*/mts/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X