TANJUNG SELOR – Optimalisasi anggaran pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara. Mengingat, adanya perintah dari KPU RI untuk melakukan pencermatan terkait kebutuhan anggaran Pilkada secara terperinci. KPU Kaltara sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sebesar Rp 103 miliar.
Namun, di tengah masa pandemi Covid-19, KPU Kaltara harus memutar otak dalam melakukan optimalisasi anggaran tersebut. Pasalnya, pesta demokrasi lima tahunan itu dalam pelaksanaannya harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Bahkan, kebutuhan anggaran pun diperlukan penambahan. Dikarenakan harus mempersiapkan Alat Pelindung Diri (APD) dan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dikatakan Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, optimalisasi anggaran yang dilakukan sebesar Rp 10 miliar lebih.
Dari anggaran tersebut, rencananya dipergunakan untuk membeli APD dan penambahan TPS. “Anggaran yang ada kita pangkas dan telah diketahui oleh KPU RI. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltara,” terang Suryanata.
Rincian optimalisasi anggaran meliputi, penambahan 63 TPS diperlukan Rp 2.200.949.100 dan dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan APD sebesar Rp 8.283.107.900. “Kami selaku penyelenggara harus berbesar hati, untuk mengurangi dan meminimalkan kegiatan yang sudah direncanakan dan dianggarkan. Lalu melaksanakan tahapan kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Suryanata.
Ada beberapa agenda yang sudah dijadwalkan KPU Kaltara, tapi terpaksa ditiadakan karena tidak adanya anggaran. Seperti pagelaran budaya, konser musik dan jalan santai. Termasuk dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga agenda kegiatan itu tidak bisa dipaksakan untuk terlaksana. (fai/uno)