TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara berencana membangun jalan arteri yang menghubungkan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor dan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Sunardi mengatakan, pembangunan dan pembiayaan jalan tersebut diusulkan Pemprov ke Kementerian PUPR. Sebab kapasitas keuangan Pemprov Kaltara kurang dari cukup, untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan tersebut. Dukungan APBN diharapkan menjadikan rencana tersebut dapat terealisasikan dalam waktu tidak terlalu lama.
“Nantinya jalan ini akan saling terintegrasi antara KBM Tanjung Selor dengan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Jalan yang ada sekarang ini masih jalan kabupaten, sehingga kewenangannya masih di tingkat dua (Pemkab Bulungan, Red),” ungkapnya, Senin (15/6).
Saat ini, kondisi jalan penghubung yang ada belum cukup memadai. Diharapkan, jalan arteri yang akan dibangun bisa mengakomodasi kepentingan industri dan lalu lintas umum. Sunardi mengatakan, perlu pelebaran jalan kurang lebih 30 meter. Bahkan akan dibuat dua jalur dan empat lajur.
“Jadi di tengah-tengah itu kita harapkan medianya 7 meter. Paling tidak 7 meter di kanan dan kiri aspal,” sebutnya.
Rencana itu juga telah diseriusi dengan melakukan peninjauan di lapangan beberapa waktu lalu. Dari hasil peninjauan itu, diketahui panjang jalan yang akan dikerjakan kurang lebih 48 kilometer. Bahkan, secara kasar rencana pembangunan jalan itu akan disusun dalam detail engineering design (DED). Apabila rencana itu terealisasi maka akan memangkas jarak sekitar 30 km.
“Untuk jalan di KBM, sesuai informasi dari P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) yang Rp 5 miliar sedang dilakukan proses tender. Di tahun 2021 mendatang, diharapkan ada dana sekitar Rp 20 miliar untuk pembangun jalan utama di KBM," sebut dia. (fai/mua)