Blangko KTP-el Tersisa 8.000 Keping

- Jumat, 19 Juni 2020 | 21:26 WIB
PELAYANAN: Masyarakat ketika melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bulungan pada 10 Juni lalu.
PELAYANAN: Masyarakat ketika melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bulungan pada 10 Juni lalu.

TANJUNG SELOR – Ketersediaan blangko KTP elektronik (KTP el) saat ini masih 8.000 keping dari 18 ribu keping yang dikirim dari Jakarta pada Maret lalu. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara memastikan, jumlah tersebut mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di Kaltara. Pendistribusian blangko KTP el sudah dilakukan Disdukcapil Kaltara ke kabupaten dan kota sebanyak 16.500 keping, sejak Januari-Maret 2020. 

Menurut Sekretaris Disdukcapil Kaltara Sumaji, stok yang tersedia saat ini masih aman. Mengingat, kabupaten/kota pun masih memiliki stok di atas 1.000 keping.

“Apalagi di tengah pandemi ini, kepengurusan administrasi juga berkurang, salah satunya KTP elektronik,” ujar Sumaji, Kamis (18/6) kemarin. Bahkan, Disdukcapil Kaltara beberapa waktu lalu juga sudah distribusikan blangko ke kabupaten dan kota. 

Terperinci, Kabupaten Nunukan, Tana Tidung dan Malinau masing-masing 2.000 keping. Lalu, untuk Bulungan sebanyak 4.000 keping. Namun, Bulungan kembali meminta penambahan blangko.

“Total keseluruhan 10.000 keping. Untuk Tarakan, sampai saat ini belum didistribusikan. Karena masih memiliki stok 3.000 keping,” tutur Sumaji. 

Meski ketersediaan blangko KTP-el terbilang aman, Disdukcapil berupaya untuk menambah stok. Mengingat, jelang Pilkada 2020, kepengurusan KTP-el dipastikan akan membeludak. Biasanya, banyak masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan. 

Untuk menambah stok blangko, hal yang menjadi hambatan untuk transportasinya. Karena pandemi Covid-19 hingga saat ini belum usai. “Blangko masih banyak tersedia di pusat. Untuk penerbangan ke sana (Jakarta) yang sulit,” ungkapnya. 

Bahkan, Pemerintah Pusat menganjurkan agar proses perekaman KTP-el tidak dilakukan sementara waktu. Mengingat, hal tersebut dapat membuat warga berkerumun. “Pelayanan selama pandemi, khusus KTP-el untuk perekamannya dikurang. Arahan dari pusat, jika tidak mendesak maka tidak perlu dilakukan,”  tuntasnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X