Monitor Pergerakan Jaringan Narkoba

- Jumat, 19 Juni 2020 | 21:57 WIB
PEMUSNAHAN SABU: Tiga tersangka turut memusnahkan sabu miliknya dihadapan personel BNNP Kaltara, Kamis (18/6).(foto septian)
PEMUSNAHAN SABU: Tiga tersangka turut memusnahkan sabu miliknya dihadapan personel BNNP Kaltara, Kamis (18/6).(foto septian)

TARAKAN – Dua tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram (Kg) yang diamankan pada 9 Mei lalu, kasusnya dikembangkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara. 

“Kita tidak bisa cerita (lebih detail). Tetap kita upayakan pengembangan kasusnya. Karena, namanya kejahatan narkoba tidak mungkin berdiri sendiri. Pasti ada bekerjasama dengan orang lain,” demikian disampaikan Kepala BNNP Kaltara Brigjenpol Henry Parlinggoman Simanjuntak, usai melakukan pemusnahan sabu, kemarin (18/6).

Bahkan, BNN Pusat pun memonitor pergerakan jaringan narkotika. Menurutnya, jaringan narkotika tidak selalu aktif dalam mengedarkan narkotika. Namun, dengan melihat situasi. Pengungkapan kasus tersebut, tidak selalu mudah. Pasalnya, sindikat narkoba memiliki sel-sel terputus. 

“Saya sudah berpesan kepada Danlantamal (Komandan Lantamal XIII Tarakan). Dengan segala kemampuan yang ada oleh satuan instansi, dapat melakukan penindakan dan pencegahan narkoba,” tegasnya.

Dia mengakui, pihaknya hingga kini terlalu lengah dengan permintaan narkotika dari warga Indonesia. Sehingga, menjadi sasaran penjualan narkotika dari negara lain. Maka dari itu, sindikat narkotika juga semakin lihai dalam menyelundupkan barang haram tersebut.

“Sementara kita lengah terhadap dan permintaan (narkotika) tetap besar. Selama permintaan semakin besar, kita akan sulit menekan suplai dari luar. Perlu perubahan cara berpikir kita, dalam menangani narkoba,” bebernya.

BNNP Kaltara telah memusnahkan sabu sekitar 2 kg lebih. Di antaranya ada juga perkara dari BNNK Tarakan sebanyak 25 gram. Pemusnahan tersebut dilakukan untuk memenuhi administrasi tahap 1. “Ini sebenarnya harus dimusnahkan dan tidak perlu disimpan terlalu lama. Pemusnahan harus diketahui secara transparan dan disampaikan ke public, biar tidak ada stigma negatif,” tuntasnya. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X