Kapal Wisata Diadang Rasionalisasi

- Sabtu, 20 Juni 2020 | 17:28 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR -  Rencana pembuatan kapal wisata yang diprogramkan Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara belum juga terealisasi. Padahal di tahun 2018 lalu telah dilaksanakan kesepakatan, antara DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara untuk pembangunan kapal wisata secara tahun jamak atau multiyears.

Kapal yang digadang bisa digunakan meningkatkan minat kunjungan wisatawan justru diadang kebijakan rasionalisasi anggaran sejak tahun 2018. Kepala Dinas Pariwisata Kaltara Ahmad Haerani mengatakan, sejak rasionalisasi itu, Pemprov Kaltara belum pernah menganggarkan kembali pembuatan kapal wisata. 

“Tahun ini juga kita belum menganggarkannya. Dan memang belum ada anggarannya juga untuk program itu. Apalagi adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Secara tidak langsung itu juga berpengaruh pada penganggaran kapal wisata,” katanya.

Sebelumnya telah diaganggarkan pembuatan kapal wisata bermaterial besi dengan anggaran sebesar Rp 59 miliar. Kemudian, dianggarkan kembali karena telah direvisi perencanaannya dengan material kayu sebesar Rp 12 miliar. Kebutuhan anggaran Rp 12 miliar itu, juga tidak bisa dilaksanakan.

“Sempat akan dianggarkan Rp 8 miliar di 2018 lalu untuk tahap awal pembangunan, tidak jadi karena rasionalisasi,” kata dia. Sejak saat itu, penganggaran kapal wisata tidak lagi dilaksanakan. 

Namun begitu, pihaknya masih berupaya agar di 2021 mendatang, kapal wisata bisa dianggarkan. Sebab, program kapal wisata tinggal menunggu anggaran saja.

“Kalau untuk anggarannya bisa saja berubah karena material juga pasti berubah harganya. Namun kita tetap akan anggarkan sesuai dengan kebutuhan anggaran yang ada,” sebut dia.

Pada tahun 2019 lalu, kata Haerani, sempat akan digunakan kapal bekas milik Dinas Perhubungan Kaltara. Namun hal itu belum ditindaklanjuti hingga saat ini. Menurutnya, jika mengacu pada aturan dari Kementerian Perhubungan, sah-sah saja menggunakan kapal milik Dinas Perhubungan Kaltara untuk dijadikan kapal wisata. Selama dibolehkan, pemerintah daerah bersama dinas terkait dapat menggunakannya.

“Informasinya bisa digunakan untuk wisata dan itu arahan dari kementerian terkait. Namun kita belum tindaklanjuti. Selain anggaran yang tidak masuk dalam APBD kita, persoalan pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu faktornya," ujarnya. (fai/mua)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X