TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Bulungan Hamka menyarankan, untuk persoalan tambang emas ilegal di Sekatak Buji, perlu duduk bersama antara pemerintah daerah dengan pekerja.
Pasalnya, dalam mengatasi persoalan tambang tersebut harus melihat beberapa aspek dan perlu adanya pertimbangan. Termasuk dibutuhkan pendekatan kepada penambang, karena ini bicara soal ekonomi dan kebutuhan keluarga. “Kalaupun mau dilegalkan, harus melalui ketentuan-ketentuan yang ada. Kami berharap pemerintah daerah bisa fasilitasi soal ini dan ada solusi,” tutur Hamka, Selasa (23/6) lalu.
Solusi tersebut, Hamka melanjutkan, nantinya tidak ada pihak yang dibebankan. Namun, yang perlu juga jadi perhatian, bahwa penambang emas tersebut memiliki risiko mengancam jiwa dan lingkungan. Sehingga diperlukan adanya edukasi kepada masyarakat.
“Ketika ingin dilegalkan, harus melalui ketentuan dan prosedur yang berlaku. Jika dibiarkan terus seperti itu, kedepannya tidak ada keputusan yang pasti terhadap para penambang itu,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini. (adv/*/mts/uno)