Sambut New Normal dengan QRIS

- Kamis, 25 Juni 2020 | 15:36 WIB
KERJA SAMA: Kepala KPwBI Provinsi Kaltara Yufrizal (kiri) bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan HM Shaberah, Selasa (23/6).
KERJA SAMA: Kepala KPwBI Provinsi Kaltara Yufrizal (kiri) bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan HM Shaberah, Selasa (23/6).

TARAKAN - Perkembangan transaksi ekonomi digital secara global terus menunjukkan tren peningkatan yang positif. Di Indonesia, menurut proyeksi Statista, transaksi ekonomi digital akan tetap tumbuh di tengah pandemi Covid-19. 

Berdasarkan proyeksi tersebut, pada tahun 2020 nilai transaksi ekonomi digital diperkirakan sebesar USD 35 juta atau sekitar Rp 500,7 miliar, meningkat Rp 101,6 miliar atau 25 persen dari nilai tahun 2019 sebesar Rp 399,1 miliar. 

Sebagai bagian turut mendukung peningkatan transaksi ekonomi digital. Sesuai dengan tugas Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Khususnya bagi pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berdasarkan dengan protokol kesehatan Covid-19, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Provinsi Kaltara menyelenggarakan kegiatan Webinar Series 4.0 Jilid II dengan topik QRIS sebagai Kanal Pembayaran di Masa Pandemi Covid-19 dan Era New Normal, Selasa (23/6). 

Kegiatan tersebut ditujukan kepada Organisasi Perangkat Derah (OPD) pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kaltara, dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah dengan peserta sekitar 180 orang dari berbagai instansi. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah daerah memiliki sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, retribusi daerah, dan lainnya seperti tiket masuk ke objek-objek pariwisata. 

Namun demikian, ketersediaan kanal pembayaran non tunai khususnya bersifat contactless seperti menggunakan QRIS masih memiliki ruang untuk ditingkatkan dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 dan era new normal. 

“Kegiatan ini merupakan bentuk inisiasi dari KPw BI Kaltara untuk mendorong transaksi secara contactless (meminimalkan kontak fisik melalui instrumen pembayaran antara penjual dan pembeli). Menurut hasil penelitian dari WHO, media fisik seperti uang kartal maupun kartu memiliki potensi risiko terpapar virus sehingga diperlukan media non fisik atau contactless dalam mendukung transaksi sistem pembayaran,” ujar Kepala KPw BI Kaltara, Yufrizal dalam pres rilis yang diterima awak media ini, Rabu (24/6).  

KPw BI Kaltara berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menggunakan transaksi non tunai dan bersifat contactless yang lebih cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Antara lain mobile banking dan uang elektronik server based. 

Adapun kanal pembayaran uang elektronik server based yang saat ini tengah digalakkan oleh Bank Indonesia yaitu melalui QRIS. QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. 

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR Code pembayaran wajib menerapkan QRIS.  

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan bukan bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. 

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

"Standarisasi QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat antara lain, cepat dan kekinian, tidak perlu repot lagi membawa uang tunai, tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang, terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia," ujarnya. 

Adapun manfaat bagi merchant, penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun, meningkatkan branding, kekinian, praktis, terhindar dari uang palsu, dan lainnya. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X