CJH Dapat Kebijakan Khusus

- Jumat, 26 Juni 2020 | 17:32 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN – Sejumlah calon jamaah hajisudah membuat visa haji meskipun pemberangkatan ibadah haji tahun ini ditunda pemerintah akibat pandemi global Covid-19. 

Meski demikian, visa tersebut tetap berlaku pada pemberangkatan haji tahun 2021 mendatang. Kepala Imigrasi Tarakan, Perdemuan Sebayang, melalui Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Jimmy Limau mengatakan, visa haji sejatinya berlaku sekali dengan durasi 40 hari. Namun jika ada calon jamaah haji yang telah membuat visa keberangkatan tahun ini, akan mendapatkan kebijakan khusus. 

“Visa yang sudah ada dan sudah terbit tetap bisa berangkat atau bisa digunakan untuk berangkat tahun depan,” kata Jimmy, Kamis (25/6).

Namun pada saat hendak berhaji, paspor calon jamaah yang habis masa berlakunya tetap wajib diperpanjang. Pengurusan paspor jamaah haji, Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Khusus calon jamaah haji di Tarakan, pengurusan paspor sudah tuntas 100 persen. 

“Paspor yang diterbitkan dua tahun yang lalu, terus mau digunakan naik haji juga bisa. Karena paspor 5 tahun masa berlakunya. Kecuali tahun ini masa berlakunya habis dan mau berangkat tahun depan, ya harus urus perpanjangan,” jelasnya.

Paspor itu pun bisa digunakan berangkat ibadah umroh atau bepergian keluar negeri. Namun pandemi Covid-19 masih melanda, seluruh penerbangan keluar negeri masih dibatasi. “Hanya yang membedakan, apakah calon jamaah ini sudah menggunakan visa haji. Sebelum berangkat haji, visa ini diajukan terlebih dahulu ke Kedutaan Arab Saudi yang ada di Indonesia,” ujarnya. 

Diungkapkan Jimmy, para calon jamaah haji 2020 sebelumnya sudah melakukan perekaman biometrik. Sehingga, tidak perlu lagi melakukan perekaman keika akan berangkat haji tahun depan. “Paspor yang digunakan untuk jamaah haji itu masa berlakunya 5 tahun. Jadi tidak ada lagi penyebutan paspor haji,” pungkasnya. (*/sas/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X