Hindari Masuknya Hama Penyakit, Sampel Darah Hewan Kurban Diuji

- Jumat, 26 Juni 2020 | 17:51 WIB
SAMPEL DARAH: Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan mengambil sampel darah terhadap hewan kurban.
SAMPEL DARAH: Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan mengambil sampel darah terhadap hewan kurban.

TARAKAN - Menjelang Hari Raya Iduladha, hewan kurban sapi dan kambing diperiksa kesehatannya diawali dengan pengambilan sampel darah. Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan Akhmad Al Faraby mengatakan, semua sapi dan kambing yang masuk ke Tarakan wajib melalui pemeriksaan karantina dengan pengambilan sampel darah. 

Selasa (23/6) lalu, 120 ekor sapi Bali didatangkan dari Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah masuk melalui Pelabuhan Malundung, Tarakan. Tindakan karantina dilakukan untuk menghindari masuknya hama penyakit, virus atau bakteri seperti brucellosis dan anthrax dari media pembawa. 

“Kaltara merupakan daerah bebas brucellosis dan anthrax. Jadi mengharuskan kami untuk mempertahankan status tersebut,” tuturnya, Kamis (25/6).

Pemeriksaan spesimen darah dilakukan di Laboratorium Karantina Pertanian Tarakan dengan metode Rose Bengal Test (RBT). Uji laboratorium itu untuk memastikan sapi-sapi tersebut bebas brucellosis. 

“Bakteri ini dapat menimbulkan kerugian ekonomi tinggi bagi peternak karena sapi yang bunting akan mengalami keguguran. Selain setiap media pembawa yang dilalulintaskan harus melalui pengambilan spesimen darah. Petugas karantina juga akan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik,” jelasnya.

Jika tidak dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, lanjut Akhmad, dikhawatirkan penyakit yang ada di daerah asal akan masuk ke Kaltara. Namun, ia memastikan belum ada hama penyakit yang dimaksud sejauh ini masuk ke Kaltara. 

“Selama masa pandemi ini, tidak ada perubahan pengawasan dan perlakuan terhadap barang yang masuk. Lalu lintas komoditasnya memang tidak seperti dulu. Tetapi kami tetap melakukan pengawasan dengan petugas yang menggunakan protokol kesehatan,” ungkapnya. 

Kota Tarakan yang merupakan daerah penerima dari luar, Karantina Pertanian memiliki sistem terintegrasi. Setiap media pembawa seperti sapi dan kambing yang hendak masuk, harus melewati pemeriksaan kesehatan di daerah asal. Saat tiba di Tarakan akan dilakukan pemeriksaan kembali. 

“Belum sampai barang ini ke Tarakan, kita sudah mendapatkan informasi. Jadi, kami tinggal periksa lagi kesehatannya. Yang kami takutkan stres saat dalam perjalanan. Kalau tidak ada dokumen misalnya, kita berikan waktu tiga hari. Jika masih juga belum bisa menunjukkan dokumennya, akan langsung kita kembalikan ke daerah asal. Kalau tidak dikembalikan, kita musnahkan,” urainya. 

Setelah dilakukan pengambilan sampel, akan dilakukan pemantauan bersama Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tarakan. Termasuk memantau sapi bibit yang masuk ke Kaltara. “Selama ini Alhamdulillah belum ada penyakit baru yang kita temukan,” pungkasnya. (*/sas/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X