TARAKAN – Puluhan pengurus dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyampaikan pernyataan sikap ke Polres Tarakan, terkait dugaan pembakaran bendera PDIP saat aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPD PDIP Kaltara Noorhayati Andris menyatakan, sebagai kader PDIP, aksi yang pernyataan sikap yang diberikan pihaknya, merupakan bentuk kekecewaan atas pembakaran bendera PDIP. Pihaknya mengecam keras dan mengutuk perbuatan tersebut.
“Atas kejadian itu, kami merasa bahwa sebagai kader wajib menjaga bendera. Karena itu adalah lambang yang harus dijaga,” ujarnya.
Menurutnya, UU HIP tidak hanya diusulkan oleh fraksi PDIP. Bahkan dalam pembahasannya, bukan dilakukan oleh anggota fraksi PDIP saja. “Otomatis seluruh partai ada perwakilan. Kenapa harus kami yang disalahkan. Kita tahu orang DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) itu kan dari partai-partai semua,” katanya.
Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira menjelaskan, pernyataan sikap dari PDIP, juga merupakan dukungan moril kepada aparat kepolisian untuk menindak pelaku pembakaran bendera PDIP, termasuk baik oknum-oknum yang ingin mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Intinya pernyataan sikap dan mendukung Polri untuk menjaga kehidupan yang kondusif di Kaltara, khususnya Kota Tarakan,” katanya.
Ditambahkan, dalam isi pernyataan sikap yang diterimanya, kader PDIP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bentuk anarkisme dari kelompok pemecah belah bangsa. (*/sas/udi)