SOA Barang Sei Menggaris Tunggu Kontrak

- Senin, 29 Juni 2020 | 19:24 WIB
PENGIRIMAN: SOA barang mulai didistribusikan oleh Pemprov Kaltara ke titik-titik yang telah ditentukan.
PENGIRIMAN: SOA barang mulai didistribusikan oleh Pemprov Kaltara ke titik-titik yang telah ditentukan.

TANJUNG SELOR – Rute untuk Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang ke Sei Menggaris sudah mengalami dua kali proses lelang. Saat ini tinggal menunggu pengumuman kontrak. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi-Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Hartono, bahwa untuk rute ke Sei Menggaris dianggarkan melalui APBD Kaltara.

“Rute Sei Menggaris yang sebelumnya masih berproses, dijadwalkan besok (hari ini, Rd) kontraknya sudah keluar. Ini setelah melalui tahap masa sanggah, sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya, Minggu (28/6).

Bahkan, menurut Hartono, ada sebagian dari delapan titik tujuan SOA Barang yang sudah termin. Terakhir, ada dua daerah di rute Malinau yang mengajukan termin 30 persen setelah bekerja sekitar dua bulan. Dalam waktu dekat, informasinya akan ada lagi yang mengajukan termin 30 persen. 

“Sejauh ini lancar-lancar saja. Tidak ada masalah dalam proses pendistribusiannya,” kata dia. Dari delapan rute SOA Barang, tidak ada yang melalui jalur udara. Semuanya didistribusikan melalui jalur sungai dan darat. 

Oleh sebab itu, tidak ada kendala dari sisi pendistribusian. Termasuk ketersediaan barang pun tidak ada masalah. “Sebenarnya jika ingin cepat selesai, bisa membesarkan volume barang setiap melakukan pendistribusian. Misalnya sekali jalan bisa bawa 5 ton, maka bisa meningkatkan itu sampai dua kali lipat,” ungkapnya. 

Para distributor hanya mendistribusikan barang-barang yang sudah ditetapkan dalam rencana SOA tersebut. Untuk di daerah tujuan, akan ada pengawasan melekat yang dilakukan oleh camat setempat. Barang yang didistribusikan semua sesuai dengan kontrak yang ada. 

“Sebelumnya pernah ada permintaan untuk membawa barang di luar ketentuan, tapi pihaknya menolak. Jadi sebelum berangkat, harus dicek dulu semuanya untuk memastikan barang yang terangkut sudah sesuai,” tegasnya.

Awal Juli nanti, program SOA Barang sudah jalan 100 persen. Dari delapan rute, yang terdiri dari empat di Nunukan, yakni Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu, Kecamatan Nunukan (Sebakis), Kecamatan Tulin Onsoi, serta Kecamatan Sei Menggaris. 

Sementara empat rute lainnya di Malinau, terdiri dari Kecamatan Pujungan, Kecamatan Mentarang Hulu dan Sungai Tubu, Kecamatan Bahau Hulu dan Kecamatan Kayan Hilir. (fai/uno) 

 

MALINAU

1. Kecamatan Pujungan                : Rp 1.500.000.000
2. Kecamatan Mentarang Hulu
     dan Sungai Tubu                       : Rp 1.500.000.000
3. Kecamatan Bahau Hulu            : Rp 1.000.000.000
4. Kecamatan Kayan Hilir             : Rp 1.000.000.000

NUNUKAN

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X