78 Orang Ikut Seleksi JPT

- Kamis, 2 Juli 2020 | 17:14 WIB
RESKAL:  Sekprov Kaltara Suriansyah (tengah) dan Kepala BKD Kaltara Burhanuddin (kiri) menjadi narasumber ‘Respons Kaltara’ di gubernuran, Rabu (1/7). (HUMAS SETPROV UNTUK HRK)
RESKAL: Sekprov Kaltara Suriansyah (tengah) dan Kepala BKD Kaltara Burhanuddin (kiri) menjadi narasumber ‘Respons Kaltara’ di gubernuran, Rabu (1/7). (HUMAS SETPROV UNTUK HRK)

TANJUNG SELOR - Tahapan pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Kaltara telah ditutup. Diketahui, terdapat 15 JPT pemprov mengalami kekosongan dan akan kosong karena pejabatnya akan segera pensiun. Oleh sebab itu, Pemprov Kaltara melaksanakan seleksi JPT.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengatakan, pelaksanaan seleksi JPT di lingkup Pemprov Kaltara dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Aturan itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Secara umum sudah kita laksanakan dengan baik. Berdasarkan aturan itu, kita laksanakan pendaftaran secara online. Sejauh ini lancar. Belum ada masalah yang berarti," katanya, Rabu (1/7).

Waktu pendaftaran juga terbilang singkat. Terhitung dibuka sejak 19 Juni 2020 lalu kemudian ditutup pada 25 Juni 2020. Pendaftaran kemudian diperpanjang lagi pada 26 Juni hingga 1 Juli kemarin.

“Lima 5 hari setelah pengumuman awal kita buka pendaftaran. Kemudian perpanjangan selama 3 hari lagi. Melalui beberapa tahapan, insyallah kita akan mendapatkan orang yang berkualitas," sebutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin menambahkan, hingga ditutupnya pendaftaran JPT tercatat 78 orang yang mendaftar. Sebagian besar pendaftar berasal dari Kaltara. "Lowongan 15 kursi. Sebanyak 78 orang yang sudah masuk datanya, akan kita lakukan verifikasi administrasi kembali," ungkapnya.

Pada masa perpanjangan sebelumnya, pihaknya belum mendapatkan pendaftar untuk 6 jabatan. Maka dari itu, perpanjangan dilakukan selama 3 hari kemarin. 

"Enam jabatan yang sebelumnya belum didaftar akhirnya terpenuhi juga. Sekarang belum dapat diputuskan. Kita akan umumkan siapa yang lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya," ujarnya. (*/fai/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X