Kosmetik Ratusan Juta Disita

- Kamis, 2 Juli 2020 | 17:25 WIB
ILEGAL: Tim Loka POM Tarakan saat mengamankan kosmetik tanpa izin edar di Kantor Pos Tarakan kemarin (1/7).
ILEGAL: Tim Loka POM Tarakan saat mengamankan kosmetik tanpa izin edar di Kantor Pos Tarakan kemarin (1/7).

TARAKAN – Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Samarinda, mengamankan kosmetik tanpa izin edar (TIE) senilai Rp 832.689.000, yang disita di tempat pengiriman di tiga kota. Salah satunya Kota Tarakan.

Kepala Balai Besar POM Samarinda Leonard Duma mengatakan, pihaknya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur melakukan operasi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Melalui jasa perusahaan pengiriman, pemantauan dilakukan di beberapa wilayah se Indonesia. Khusus wilayah Kaltimtara, diamankan sebanyak 58 item kosmetik ilegal, yakni dari Kota Tarakan, Samarinda, dan Balikpapan.

"Jadi kami amankan di tempat jasa pengiriman dan di beberapa rumah sesuai tujuan alamat pengiriman," jelasnya melalui siaran pers, Rabu (1/7).

Lebih lanjut, kata dia, operasi yang dilakukan pada 25 Juni di Samarinda berhasil mengamankan sebanyak 30 item kosmetik TIE. Di situ, pihaknya langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kepada 9 orang yang diduga pemilik barang.

"Barang yang ini kalau dipecah ada 3.019 satuan barang senilai Rp 214.500.000. Untuk yang di Balikpapan diamankan pada 29 Juni lalu ada 19 item kosmetik TIE dari 1 orang, dengan nilai Rp 373.801.000," jelasnya.

Di Tarakan, melalui Loka POM Tarakan, pihaknya mengamankan 9 item kosmetik TIE dengan jumlah satuan mencapai 3.061 senilai Rp 244.388.000, dari satu pemili.

"Total ada 58 item dari 10 tujuan pengiriman dengan 8.353 satuan kemasan, nilainya mencapai Rp 832.689.000," pungkasnya. (*/sas/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X