Siap Bertindak Tegas untuk Kebaikan

- Kamis, 2 Juli 2020 | 17:45 WIB
PENCEGAHAN KORUPSI: Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama jajaran menggelar pertemuan virtual dengan Tim Korsupgah KPK di gubernuran, Rabu (1/7).
PENCEGAHAN KORUPSI: Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama jajaran menggelar pertemuan virtual dengan Tim Korsupgah KPK di gubernuran, Rabu (1/7).

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, melakukan pertemuan virtual dengan Tim Korsupgah KPK, bersama petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Kaltimtara, Rabu (1/7). Pertemuan ini membahas optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan peran OJK dan perbankan.

Dalam pertemuan virtual tersebut hadir Tim Korsupgah KPK Wilayah I di bawah pimpinan Maruli Tua dan Dorce Sitanggang. Hadir pula jajaran kepala daerah/perwakilan kepala daerah kabupaten/kota di Kaltara.

Di kesempatan itu, Gubernur menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Tim Korsupgah KPK. Sebab Pemprov Kaltara menilai koordinasi yang dibangun Tim Korsupgah berjalan cukup baik, intensif, dan efektif meskipun melalui komunikasi pesan WhatsApp.

Menurut Gubernur, hal itu sebagai keberhasilan dalam waktu singkat setelah ada pergantian di Tim Korsupgah KPK Wilayah I. “Ke depan kita tentu akan mengintensifkan komunikasi karena saya berpendapat, komunikasi yang baik itu akan menyelesaikan semua hal-hal yang menjadi ketidaksepahaman. Bahkan menjadi salah satu langkah dan kunci utama untuk mencari solusi terbaik bagi segala permasalahan yang kita hadapi,” kata Irianto.

Di kesempatan tersebut, Gubernur meminta bahwa jika ada hal-hal yang keliru, prinsip, dan fatal, agar Tim Korsupgah KPK segera mengingatkan jajaran Pemprov Kaltara. Di satu sisi, iapun akan tegas menindak staf atau bawahan yang melakukan korupsi. “Saya siap menindak dengan tegas siapapun bawahan saya secara langsung. Namun pembinaan harus tetap kita kedepankan, karena tidak ada manusia yang sempurna. Setiap saat kita bisa khilaf. Kalau berulang-ulang itu harus memang ditindak. Dan kita semua mempunyai rekam jejak,” ujarnya.

Irianto menilai, KPK sudah sangat matang. Dalam artian tidak mudah menerima laporan-laporan yang tidak berdasar. Ia mengimbau kepada semua pihak utamanya jajaran Pemprov dan masyarakat Kaltara secara umum, untuk tidak melakukan hal buruk. Sebaliknya harus tetap memegang prinsip aturan hukum.

Sementara itu, Maruli Tua, Ketua Tim Korsupgah KPK Wilayah I menyebutkan, pegawai negeri atau penyelenggara negara sangat rentan menerima gratifikasi. Khusus di sektor perbankan khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) tuturnya, ada beberapa celah fraud-corruption-misconduct (FCM). Kata Maruli, modul FCM di BPD berupa 'servis' yang diminta para pemegang saham BPD. 'Servis' tersebut biasa berupa honor rapat, termasuk honor kegiatan Raapt Umum Pemegang Saham (RUPS), biaya kegiatan, biaya berobat, THR (Tunjangan Hari Raya) ilegal, sponsorhip, SPPD ilegal, dan dana pilkada untuk pembiayaan kampanye dan pencalonan. “Sumber dana korupsi di BPD bersumber dari fee penempatan DBH (Dana Bagi Hasil), asuransi kredit, asuransi cash in transit, kredit fiktif, pengadaan capex atau opex, pengadaan melalui dana kemitraan atau CSR, maupun pada perubahan AD/ART untuk mendukung orang tertentu,” ujarnya.

Dalam hal kolaborasi pemerintah daerah dengan BPD kata Maruli, dapat dilakukan dengan cara perluasan kontribusi Bankaltimtara dalam pembangunan daerah dengan jalan pembayaran non-cash payment untuk bantuan sosial atau jaring pengaman sosial. Termasuk cashless pembayaran pajak daerah. “Selain itu, untuk optimalisasi pendapatan daerah perlu didukung dengan aplikasi-aplikasi online atau tax online system,” tutupnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X