Temukan Salah Input Zonasi

- Jumat, 3 Juli 2020 | 14:33 WIB
PPDB SMA: Calon peserta didik menjalani rangkaian tahapan verifikasi dokumen di SMA Negeri 1 Tarakan, Kamis (2/7). (SEPTIAN/HRK)
PPDB SMA: Calon peserta didik menjalani rangkaian tahapan verifikasi dokumen di SMA Negeri 1 Tarakan, Kamis (2/7). (SEPTIAN/HRK)

TARAKAN - Permasalahan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online di sekolah menengah atas (SMA) masih menuai keluhan dari masyarakat. Masih ada calon siswa yang mendaftar tidak sesuai jalur zonasi sekolah dengan tempat tinggalnya.

Kepala SMA 1 Tarakan Erni membenarkan hal tersebut. Beberapa calon siswa memilih sekolah tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal sesuai yang tertera di Kartu Keluarga (KK). 

“Kami sudah sampaikan ke orangtuanya dan mengakui kalau anaknya menitik zonasi salah. Kami kan tidak harus memverifikasi satu-satu dan sampai detail karena jumlahnya sampai 600 pendaftar,” jelasnya, Kamis (2/7).

Sampai saat ini tuturnya, masih ada 1 calon siswa yang membuat surat pernyataan bahwa telah melakukan kesalahan penitikan zonasi saat PPDB online. Nantinya surat tersebut akan dikirim ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Cabang Tarakan untuk diputuskan apakah calon siswa tersebut diterima di sekolah yang bersangkutan atau digugurkan.

“Kalau yang pengaduan, baru satu. Untuk pengaduan tertulis juga belum ada. Sebelumnya memang juga banyak yang memilih satu pilihan sekolah,” tuturnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Wilayah Tarakan, Akhmad Yani sudah melakukan konfirmasi kepada semua SMA terkait permasalahan zonasi yang tidak sesuai saat diinput di portal PPDB. Ia juga membenarkan masih ada permasalahan terkait zonasi yang berbeda dengan jarak sekolah dan tempat tinggal calon siswa.

“Tetapi kan itu yang menginput perserta didik atau orangtuanya. Kami setelah mendengar keluhan itu, memberikan kesempatan pada orangtua siswa untuk memperbaiki titik zonasi,” ungkapnya.

Jika sudah melakukan evaluasi di titik zonasi, juga dilakukan perbaikan dokumen seperti penempatan foto berkas sesuai tempatnya. Selain itu, para peserta didik juga diberi peluang untuk melakukan pendaftaran ulang. 

“Misalnya dokumen prestasi, yang diunggah KK atau foto. Harusnya itu untuk piagam,” paparnya.

Meski konsekuensi tim verifikasi lebih banyak, lanjut Yani, pihaknya tidak mempermasalahkan keluhan zonasi tersebut. Hanya saja, tim verifikasi tidak bisa melakukan pengecekan kepada ratusan berkas yang sudah masuk pada panitia PPDB. Namun pihaknya tetap memprioritaskan melakukan pengecekan dokumen yang dikhawatirkan bermasalah.

“Klarifikasi nanti dari pihak sekolah yang menelepon orangtua peserta didik. Dari sekian banyak ada yang lolos, saya pikir lumrah. Contoh di SMA 1 saja sekitar 700 calon siswa dan SMK 1 ada ribuan. Itu kondisi yang ada. Jadi kami hanya verifikasi data yang diinput,” imbuhnya.

Jika ada orangtua peserta didik yang mengetahui beberapa calon siswa tidak sesuai zonasi bisa melaporkan hal tersebut kepada satuan pendidikan masing-masing. Setelah itu dilakukan pengecekan kembali ke tempat tinggal masing-masing.

“Mungkin siswa yang melakukan titik koordinat tidak sesuai, akan digugurkan dan dinyatakan tidak diterima. Tapi ada mekanisme harus ada laporan secara tertulis dari orangtua. Biasanya kalau alamat lengkap dan sekolah sudah sesuai di KK tidak dicek lagi,” tegasnya.

Selama ini pihaknya hanya menerima laporan lisan dan tidak disertakan dengan bukti yang memadai. Secara umum, permasalahan PPDB SMA ada pada pemahaman informasi teknologi. Pihaknya berharap pemahaman masyarakat terhadap teknologi tetap harus ditingkatkan. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X