Verfak Rampung 80 Persen

- Minggu, 5 Juli 2020 | 22:24 WIB
JALANKAN TAHAPAN: Petugas verifikasi faktual sedang menjalankan tugasnya terhadap salah satu warga di Tanjung Selor, Sabtu (7/4). (MARTINUS/HRK)
JALANKAN TAHAPAN: Petugas verifikasi faktual sedang menjalankan tugasnya terhadap salah satu warga di Tanjung Selor, Sabtu (7/4). (MARTINUS/HRK)

TANJUNG SELOR - Memasuki hari ke-7 tahapan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah banyak berprogres. Namun tidak dipungkiri, banyak kesulitan dialami oleh petugas di lapangan. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan Lili Suryani mengatakan, salah satu kendalanya yang kerap ditemukan adalah sulitnya menemukan warga pemberi dukungan kepada calon perseorangan. Berdasarkan keterangan sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, terkadang ada warga yang sudah pindah domisili tanpa sepengetahuan RT. Ada pula yang belum memperbaharui alamatnya, dan ada warga yang masih berada di luar kota. 

Namun demikian, dari 10 kecamatan yang dilakukan ferivikasi faktual, tiga kecamatan yang melaporkan progresnya sudah rampung sekitar 80 persen. Yakni Kecamatan Peso, Peso Hilir, dan Kecamatan Tanjung Palas Barat. 

"Kita optimis verifikasi ini dapat selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan. Kepada dukungan yang tidak ditemukan oleh verifikator, nantinya akan dilaporkan ke tim LO untuk menghubungi yang bersangkutan sesuai batas waktu yang ditentukan,” kata Lili Suryani, Sabtu (4/7). 

Ia menegaskan, jika kemudian dukungan tersebut masih belum bisa dihadirkan oleh LO, maka berdasarkan Peraturan KPU, syarat dukungan tersebut dapat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Adapun data dukungan yang ditemukan oleh verifikator di lapangan, seperti warga yang tidak mengetahui pasangan calon independen yang didukungnya, dan menyesali karena identitas diri mereka disalahgunakan, Amirudin (27) salah satu verifikator mengungkapkan dinamika saat bekerja membuat dirinya mendapatkan pengalaman baru, karena setiap harinya bertemu dengan orang yang memiliki karakter berbeda-beda.

"Beberapa hari lalu saya ketemu dengan penyuluh agama, dia marah-marah dan pertanyakan darimana fotocopy KTP tersebut didapatkan. Saya jelaskan sesuai materi bimtek oleh KPU, bahwa tugas kami hanya memastikan soal dukung dan tidak mendukung terhadap pasangan calon independen berdasarkan identitas diri yang tercantum. Soal dapat KTP-nya dari mana silakan dipertanyakan kepada tim pendukung atau ke KPU," ungkap Amiruddin.

Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad, membenarkan, kasus penyalagunaan KTP sudah masuk di Bawaslu. Hanya saja pelaporan penyalagunaan identitas tersebut belum sepenuhnya dilaporkan secara tertulis oleh masyarakat yang merasa dirugikan. 

Sehingga Bawaslu menyarankan itikad baik untuk melaporkan. "Kasus tersebut sudah beberapa masuk di Bawaslu. Kami juga menyarankan kepada warga untuk berikan laporan tertulis kepada Bawaslu untuk sekiranya dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,"  jelas Ahmad. (*/mts/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X