TANJUNG SELOR - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Katamso, Tanjung Selor menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulungan. Satpol PP mengimbau agar PKL tidak berjualan di tepi jalan karena sangat rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
Komandan Satpol BB Bulungan, Yunus Luat mengatakan, operasi tersebut bukan pembubaran paksa pedagang. Melainkan memberi imbauan agar pedagang tidak berjualan di sepanjang jalan yang bukan tempatnya.
“Hanya sebatas imbauan dan edukasi kepada pedagang yang berjualan di sepanjang taman di Jalan Katamso untuk bersama menjaga keindahan kota dengan berjualan sesuai tempatnya. Serta upaya pencegahan dini dalam meminimalisir gangguan lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan," kata Yunus Luat, Ahad (5/7).
Selain tidak mengantongi izin, aktivitas PKL di sepanjang Jalan Katamso disinyalir mengganggu estetika kota. Petugas juga menemukan kendaraan yang terparkir memakan badan jalan.
“Sehingga kita sarankan untuk dicarikan tempat yang aman. Tetapi untuk penunjukan tempat saya rasa bukan di ranahnya Satpol PP," ujarnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang berharap, instansi terkait di Pemkab Bulungan memfasilitasi tempat berniaga yang layak kepada seluruh PKL di Tanjung Selor. Jika kemudian PKL dilarang untuk berjualan, sebutnya, mestinya semua pedagang di sepanjang taman di Jalan Katamso harus diperlakukan sama.
“Karena mereka bekerja demi menafkahi keluarga anak dan istri. Kasihan kalau dibubarkan paksa tanpa adanya pemberitahuan. Kalau dibubarkan dan dianggap menganggu keindahan kota, setidaknya dinas terkait harus berikan solusi, di mana kira-kira para pedagang tersebut ditempatkan, misalnya di Pujasera atau di Lapangan Agathis," tuturnya, Ahad (5/7).
Ia berharap instansi terkait memberikan kemudahan berusaha dan tempat perniagaan yang layak kepada semua PKL. “Karena informasinya pedagang yang berjualan di depan Kantor Pemadam Kebakaran telah mengantongi izin dari OPD (organsiasi perangkat daerah) terkait. Hal itu yang mau kita bicarakan bersama rekan-rekan di DPRD,” ujarnya. (*/mts/mua)