TANJUNG SELOR - Verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan atau independen yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berjalan. Sejumlah figur yang maju Pilkada Serentak 2020 melalui jalur perseorangan juga telah memiliki sejumlah dukungan cadangan. Di mana nantinya akan digunakan untuk menambah dukungan jika ada kekurangan.
Di Kaltara khususnya, ada dua bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan. Yakni Abdul Hafid Achmad-Makinun Amin di Pilgub Kaltara dan Faridil Murad-Masnur Anwar maju di Pilbup Bulungan.
Masnur Anwar, bakal calon wakil Bupati Bulungan yang maju melalui calon perseorangan mengaku telah menyiapkan kurang lebih 500 dukungan cadangan untuk menambah kekurangan jika belum memenuhi syarat setelah verifikasi faktual. Ia pun optimistis lolos ke Pilbup Bulungan dengan memiliki 10.072 dukungan.
“Yang ada saat ini sudah lebih dari syarat dukungan. Namun kami optimistis bisa maju. Paling tidak masih di atas dari syarat dukungan yang ada di Bulungan,” ungkapnya, Minggu (5/7).
Berdasarkan aturan yang ada, syarat minimal dukungan perseorangan di Pilkada Bulungan sebanyak 9.564 dukungan. Artinya, kata dia, dukungan yang dimilikinya sudah lebih dari cukup. “500 dukungan cadangan itu sudah cukup. Itu untuk mengantisipasi jika ada bukti dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata dia.
Dukungan cadangan itu, lanjut dia, telah diinput ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon) offline. Jika masih dibutuhkan dan masih kekurangan, maka pihaknya juga siap mencari tambahan dukungan. “Semua sudah kita rencanakan dengan matang,” sebut dia.
Di sisi lain, Masnur juga mengaku tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Masnur mundur dengan alasan ingin fokus maju di Pilbup Bulungan. “Saya sudah mengajukan pengunduran diri ke partai agar bisa lebih fokus menghadapi Pilkada Bulungan. Sebagai kader yang baik kita harus mundur,” ujarnya. (fai/har)